Kisah Mbah Iran, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Wonokromo Bantul
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, SEMARANG-Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah dituntut dua bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berkaitan dengan pemberian sejumlah uang pada sebuah pergelaran wayang kulit.
Jaksa Penuntut Umum Perwira Putra Bangsawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (15/11/2018), juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp2,5 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti kurungan selama tiga bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.
Menurut dia, terdakwa terbukti memberikan sejumlah uang saat kegiatan sedekah dusun yang digelar di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 23 September 2018.
Hal tersebut, menurut jaksa, sesuai dengan keterangan saksi serta barang bukti berupa rekaman yang dihadirkan dalam persidangan.
Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta hakim untuk menahan terdakwa setelah putusan perkara ini dijatuhkan nanti.
Terdakwa sendiri tidak di tahan selama menjalani proses hukum dalam perkara ini.
Dalam perkara tersebut, Ambar Fathonah diadili bersama terdakwa lain, yakni caleg DPRD Kabupaten Semarang Sarwono atas dugaan pelanggaran pidana yang sama di kegiatan tersebut.
Atas tuntutan tersebut, Hakim Ketua Tri Retnaningsih yang menyidangkam perkara tersebut memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang hari Jumat (16/11/2018).
Sebelumnya, Siti Ambar Fathonah didakwa atas dugaan pelanggaran pidana pemilu, menyusul pemberian sejumlah uang pada sebuah pergelaran wayang kulit.
Calon Legislator Partai Golkar itu memberikan amplop berisi uang Rp300 ribu kepada panitia wayangan yang digelar saat sedekah dusun yang digelar di Desa Pakopen, Kecamatam Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 23 September 2018.
Dalam acara itu, terdakwa Siti Ambar Fathonah sempat naik ke panggung dan meminta warga yang menyaksikan wayang kulit untuk memilih dirinya saat pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Usai menyampaikan permintaan itu, Caleg DPRD Jawa Tengah Nomor Urut 1 tersebut kemudian memberikan amplop berisi uang Rp300 ribu kepada panitia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.