Advertisement
Ahli Waris Penumpang Lion Air JT610 Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ahli waris ketiga korban Lion Air PK-LQP penerbangan JT-610 mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp50 juta.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengaku langsung melakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam melakukan pendataan penumpang Lion Air JT610 yang mengalami musibah kecelakaan pada 29 Oktober 2018, guna memudahkan proses dan identifikasi penerima santunan.
Advertisement
"Kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah dalam hal ini orang tua korban untuk korban atas nama Jannatun diterima oleh bapak kandung. Jumlah yang sama juga diterima oleh Husnaini, ibu kandung Chandra Kirana di Sumsel dan Irvan Sunardi, suami Monni," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (3/11/2018).
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri, ketiga korban telah berhasil diidentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni. Setelah mendapat data tersebut, Jasa Raharja Cabang Jawa Timur dan Cabang Sumatera Selatan dan DKI Jakarta langsung mengunjungi rumah duka.
Pihaknya menuturkan penyerahan santunan penumpang langsung dilakukan karena pihak berwajib sudah memastikan bahwa mereka merupakan penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 beberapa waktu yang lalu.
Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan Undang-undang No. 33/2017 dan PMK No. 15/2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta.
Hingga Jumat (2/11/2018) pukul 21.45 WIB, Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan sudah mengevakuasi delapan kantong jenazah, sehingga jumlah menjadi 73 kantong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
Advertisement

Dishub Bantul Ajukan Penambahan Bus Sekolah Gratis, Layanan Diperluas ke 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Volume Kendaran di Jalan Tol Meningkat Selama Periode Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Trump Putuskan untuk Menghentikan Dana Program Utama Penelitian Vaksin HIV
Advertisement
Advertisement