Harga Emas Antam di Pegadaian Melonjak Rp42.000, Tembus Rp2,79 Juta
Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin 10 Agustus 2026 naik Rp42.000. Emas 1 gram kini dijual Rp2,798 juta dengan buyback Rp2,49 juta.
Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Ahli waris ketiga korban Lion Air PK-LQP penerbangan JT-610 mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp50 juta.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengaku langsung melakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam melakukan pendataan penumpang Lion Air JT610 yang mengalami musibah kecelakaan pada 29 Oktober 2018, guna memudahkan proses dan identifikasi penerima santunan.
"Kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah dalam hal ini orang tua korban untuk korban atas nama Jannatun diterima oleh bapak kandung. Jumlah yang sama juga diterima oleh Husnaini, ibu kandung Chandra Kirana di Sumsel dan Irvan Sunardi, suami Monni," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (3/11/2018).
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri, ketiga korban telah berhasil diidentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni. Setelah mendapat data tersebut, Jasa Raharja Cabang Jawa Timur dan Cabang Sumatera Selatan dan DKI Jakarta langsung mengunjungi rumah duka.
Pihaknya menuturkan penyerahan santunan penumpang langsung dilakukan karena pihak berwajib sudah memastikan bahwa mereka merupakan penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 beberapa waktu yang lalu.
Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan Undang-undang No. 33/2017 dan PMK No. 15/2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta.
Hingga Jumat (2/11/2018) pukul 21.45 WIB, Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan sudah mengevakuasi delapan kantong jenazah, sehingga jumlah menjadi 73 kantong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin 10 Agustus 2026 naik Rp42.000. Emas 1 gram kini dijual Rp2,798 juta dengan buyback Rp2,49 juta.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.