Advertisement
Soal Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila, Ini Permintaan Pengacara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pelapor Sukmawati Soekarnoputri perihal kasus dugaan penghinaan Pancasila.
"Kami meminta menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata pengacara Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, saat membacakan surat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Ichwan menjelaskan bahwa surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah karena tidak cukup bukti kuat dari pihak Sukmawati.
Bahkan, dia menuding praperadilan yang diajukan Sukmawati terlalu mengada-ada dan penuh dengan unsur muatan politis.
BACA JUGA
Sementara itu, hakim tunggal Muhammad Razad mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan sidang pada hari Selasa (16/10/2018) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar.
"Sudah dibacakan, jadi tinggal jawabannya," katanya.
Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.
Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Jabar pada bulan November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada tahun 2011.
Pihak Sukmawati mengajukan praperadilan menyusul SP3 kasus Rizieq yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.
Pada persidangan pertama, Senin (8/10), sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim Sukmawati harus tertunda sebab pihak termohon, Polda Jabar, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- AS Roma Tekuk Genoa 3-1, Naik ke Posisi Empat Liga Italia
- Maknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
- UMK Kulonprogo 2026 Resmi Naik, Disnaker Lakukan Monitoring
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Terbaru, Selasa 30 Desember 2025
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
Advertisement
Advertisement



