Advertisement
Prabowo Subianto Diberi Kartu Kuning Gara-Gara Ini
Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). - Suara.com/Yosea Arga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Capres Prabowo Subianto diberi kartu kuning oleh sekelompok warga yang melaporkannya ke Bawaslu.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (11/10/2018). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan terkait pelaporan terhadap Calon Presiden, Prabowo Subianto, Kamis (4/10/2018).
Advertisement
Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa 3 kelompok pelapor dugaan kampanye hitam Prabowo. Prabowo dilaporkan karena diduga melakukan kampanye hitam buntut hoaks Ratna Sarumpaet.
Memasuki kantor Bawaslu, GNR membawa 'Kartu Kuning' sebagai simbol peringatan terhadap Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal GNR, Ucok Choir.
BACA JUGA
"Kalau kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak prabwo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Ucok berharap dengan laporan tersebut pemilu dapat berjalan dengan adil dan damai.
"Semoga ini tidak terulang kembali. Jadi ini adalah sebuah peringatan krn kami bukan juga eksekutor. Sifatnya hanya mengingatkan semoga pemilu kedepan yang akan kita selenggarakan kira-kira 6-7 lagi berjalan damai, tentram, aman, tertib, dan bebas rahasia," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








