Advertisement
Eksekutif Produsen Drone Ditangkap, Diduga Terbangkan UAV ke Korut
Foto ilustrasi drone. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang direktur eksekutif perusahaan produsen pesawat nirawak. Ia diduga meluncurkan drone ke wilayah Korea Utara untuk menguji performa teknologi demi kepentingan ekonomi.
Media lokal melaporkan, keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis. Hakim menilai terdapat kekhawatiran tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti serta melarikan diri jika tidak segera ditahan.
Advertisement
Tim penyidik gabungan militer dan kepolisian menuding tersangka telah meluncurkan drone sebanyak empat kali dari Pulau Ganghwa, wilayah Incheon, sejak September tahun lalu hingga Januari 2026.
Rute penerbangan drone tersebut disebut melintasi wilayah Kaesong dan Pyeongsan di Korea Utara, sebelum kembali ke Paju, Korea Selatan, yang berada dekat dengan perbatasan antar-Korea.
BACA JUGA
Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara, sekaligus membahayakan keselamatan publik. Selain itu, peluncuran drone lintas batas itu diduga dapat merugikan kepentingan militer karena berisiko membocorkan informasi sensitif terkait sistem pertahanan dan keamanan.
Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap motif, jaringan, serta potensi pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas penerbangan nirawak lintas wilayah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Minat Generasi Muda Rendah, Produksi Batik di Bantul Tersendat
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement






