Advertisement
Eksekutif Produsen Drone Ditangkap, Diduga Terbangkan UAV ke Korut
Foto ilustrasi drone. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang direktur eksekutif perusahaan produsen pesawat nirawak. Ia diduga meluncurkan drone ke wilayah Korea Utara untuk menguji performa teknologi demi kepentingan ekonomi.
Media lokal melaporkan, keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis. Hakim menilai terdapat kekhawatiran tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti serta melarikan diri jika tidak segera ditahan.
Advertisement
Tim penyidik gabungan militer dan kepolisian menuding tersangka telah meluncurkan drone sebanyak empat kali dari Pulau Ganghwa, wilayah Incheon, sejak September tahun lalu hingga Januari 2026.
Rute penerbangan drone tersebut disebut melintasi wilayah Kaesong dan Pyeongsan di Korea Utara, sebelum kembali ke Paju, Korea Selatan, yang berada dekat dengan perbatasan antar-Korea.
Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara, sekaligus membahayakan keselamatan publik. Selain itu, peluncuran drone lintas batas itu diduga dapat merugikan kepentingan militer karena berisiko membocorkan informasi sensitif terkait sistem pertahanan dan keamanan.
Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap motif, jaringan, serta potensi pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas penerbangan nirawak lintas wilayah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AJI Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Jurnalis di DIY
- Iran Klaim Sukses Luncurkan Rudal Hipersonik Operasi Janji Sejati 4
- Ahli Onkologi Ungkap Fakta Skincare yang Picu Risiko Kanker
- ASN di DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
- Dispusip Sleman Dukung Kualitas Literasi Tanpa Anggaran
- Marc Klok Tegaskan Pentingnya FIFA Series 2026 Bagi Timnas Indonesia
- PBSI Evaluasi Kegagalan Tim Bulu Tangkis Indonesia di All England 2026
Advertisement
Advertisement








