Advertisement
Kabar Unnes, Mahasiswa Gugat Rektor Gara-Gara Skorsing
Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Fathur Rokhman. (Antara/Istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Julio Belnanda Harianja, menggugat rektor perguruan tingginya, Fathur Rokhman, ke PTUN Semarang atas sanksi skorsing selama dua semester terhadap mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Kuasa hukum Julio Belnanda Harianja, Rizky Putra Erdy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/10/2018), menyatakan surat gugatan terhadap rektor Unnews telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. "Kami masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan pendahuluan," kata Rizky.
Advertisement
Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan terhadap Julio tersebut merupakan bentuk pengekangan hak pendidikan sebagai mana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia. Selain itu, lanjut dia, Surat Keputusan Rektor Nomor 304/P/2018 tentang Pemberian Sanksi Akademik terhadap Julio Belnanda Harianja tidak menjelaskan tentang kapan, di mana, serta apa kesalahan yang dilakukan mahasiswa progran studi ilmu hukum tersebut.
"Kami harap hakim yang menyidangkan perkara ini nanti dapat melihat secara utuh demi terciptanya demokratisasi kampus dan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia," kata Rizky.
Sebelumnya, Julio Belnanda Harianja dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester. Sanksi itu dijatuhkan menyusul aksi penolakan mahasiswa terhadap uang pangkal kuliah yang ditetapkan perguruan tinggi yang dulu bernama IKIP negeri itu.
Unnes menilai Julio telah melakukan pelanggaran berat karena memicu dan atau menghasut yang menimbulkan keonaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
Advertisement
Pererat Silaturahmi, IDM Gelar Kampung Ramadan Bersama UMKM Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- Iran Tegaskan Tak Minta Gencatan Senjata dengan AS dan Israel
- Sampah Dapur di Demangan Jogja Diolah Jadi Pakan Maggot
- Warga DIY Diajak Tanam Cabai Mandiri Guna Jaga Stabilitas Harga
- Gagal Salip Pikap, Pemotor di Wonogiri Alami Patah Kaki
- Pernah Jadi Kompleks IRGC, Sekolah di Iran Hancur Diserang AS
- Ini Tanda Tekanan Emosional Sudah Perlu Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement




