Advertisement

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?

Senin, 29 Mei 2017 - 05:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?

Advertisement

Pemkab Gunungkidul perlu mengatasi persoalan SDM untuk menekan korupsi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa dinilai menjadi faktor utama munculnya korupsi di tingkat Pemerintahan Desa. Telebih lagi dana yang digelontorkan langsung ke desa cukup tinggi setiap tahunnya.

Advertisement

Potensi penyelewengan dana desa diketahui semakin tinggi setelah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setiap desa yang mencapai Rp1 miliar lebih per tahun. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan ketimpangan kapasitas SDM menjadi salah satu pemicu praktek korupsi. Ketidakpahaman terhadap aturan sangat memungkinkan terjadinya praktek pelanggar hukum pidana korupsi.

Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ketimpangan SDM Picu Korupsi di Desa

Selain itu bimbingan teknis mengenenai tata cara pengelolaan dana desa kadang belum sampai pada ranah praktis, sehingga di lapangan sebagian perangkat desa masih ada yang kesulitan. Pun demikian adanya fasilitator desa tidak dapat membantu banyak terkait dengan kesulitan yang dialami perangkat desa.

Bahkan kata dia, pihak desa sering mengeluhkan fasilitator desa yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Ada satu kecamatan yang hanya memiliki satu fasilitator desa. Bayangkan kalau satu kecamatan itu terdiri dari 10 desa. Bahkan kemarin ada juga kecamatan yang tidak punya fasilitator desa sama sekali,” ungkap Wibowo, Minggu (28/5/2917).

Sebelumnya , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Gunungkidul, Sudjoko mengaku telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Keungan Desa. Satgas tersebut kata dia akan membantu pihak desa dalam penyusun laporan keuangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau keterlambatan pelaporan keuangan yang masih kerap terjadi.

Dia menjelaskan masing-masing kecamatan nanti akan memiliki minimal empat anggota satgas. Semua langsung diberikan pembekalan mengenai keuangan desa sehingga diharapkan bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa apabila ada persoalan laporan keuangan desa.

”Mereka (satgas) akan mendampingi desa. Bagaimana  penggunaaan anggaran bisa sesuai peruntukan hingga laporan kepada pemkab,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement