Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?
Advertisement
Pemkab Gunungkidul perlu mengatasi persoalan SDM untuk menekan korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa dinilai menjadi faktor utama munculnya korupsi di tingkat Pemerintahan Desa. Telebih lagi dana yang digelontorkan langsung ke desa cukup tinggi setiap tahunnya.
Advertisement
Potensi penyelewengan dana desa diketahui semakin tinggi setelah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setiap desa yang mencapai Rp1 miliar lebih per tahun. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan ketimpangan kapasitas SDM menjadi salah satu pemicu praktek korupsi. Ketidakpahaman terhadap aturan sangat memungkinkan terjadinya praktek pelanggar hukum pidana korupsi.
Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ketimpangan SDM Picu Korupsi di Desa
Selain itu bimbingan teknis mengenenai tata cara pengelolaan dana desa kadang belum sampai pada ranah praktis, sehingga di lapangan sebagian perangkat desa masih ada yang kesulitan. Pun demikian adanya fasilitator desa tidak dapat membantu banyak terkait dengan kesulitan yang dialami perangkat desa.
Bahkan kata dia, pihak desa sering mengeluhkan fasilitator desa yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Ada satu kecamatan yang hanya memiliki satu fasilitator desa. Bayangkan kalau satu kecamatan itu terdiri dari 10 desa. Bahkan kemarin ada juga kecamatan yang tidak punya fasilitator desa sama sekali,” ungkap Wibowo, Minggu (28/5/2917).
Sebelumnya , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Gunungkidul, Sudjoko mengaku telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Keungan Desa. Satgas tersebut kata dia akan membantu pihak desa dalam penyusun laporan keuangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau keterlambatan pelaporan keuangan yang masih kerap terjadi.
Dia menjelaskan masing-masing kecamatan nanti akan memiliki minimal empat anggota satgas. Semua langsung diberikan pembekalan mengenai keuangan desa sehingga diharapkan bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa apabila ada persoalan laporan keuangan desa.
”Mereka (satgas) akan mendampingi desa. Bagaimana penggunaaan anggaran bisa sesuai peruntukan hingga laporan kepada pemkab,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang, Evaluasi Program Prioritas
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
- Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol
- Demokrat Laporkan Sejumlah Akun di Medsos Terkait Hoaks soal SBY
- Investor Celosia Bidik Pantai Baron untuk Wisata Taman Bunga
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
Advertisement
Advertisement



