Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?
Advertisement
Pemkab Gunungkidul perlu mengatasi persoalan SDM untuk menekan korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa dinilai menjadi faktor utama munculnya korupsi di tingkat Pemerintahan Desa. Telebih lagi dana yang digelontorkan langsung ke desa cukup tinggi setiap tahunnya.
Advertisement
Potensi penyelewengan dana desa diketahui semakin tinggi setelah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setiap desa yang mencapai Rp1 miliar lebih per tahun. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan ketimpangan kapasitas SDM menjadi salah satu pemicu praktek korupsi. Ketidakpahaman terhadap aturan sangat memungkinkan terjadinya praktek pelanggar hukum pidana korupsi.
Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ketimpangan SDM Picu Korupsi di Desa
Selain itu bimbingan teknis mengenenai tata cara pengelolaan dana desa kadang belum sampai pada ranah praktis, sehingga di lapangan sebagian perangkat desa masih ada yang kesulitan. Pun demikian adanya fasilitator desa tidak dapat membantu banyak terkait dengan kesulitan yang dialami perangkat desa.
Bahkan kata dia, pihak desa sering mengeluhkan fasilitator desa yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Ada satu kecamatan yang hanya memiliki satu fasilitator desa. Bayangkan kalau satu kecamatan itu terdiri dari 10 desa. Bahkan kemarin ada juga kecamatan yang tidak punya fasilitator desa sama sekali,” ungkap Wibowo, Minggu (28/5/2917).
Sebelumnya , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Gunungkidul, Sudjoko mengaku telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Keungan Desa. Satgas tersebut kata dia akan membantu pihak desa dalam penyusun laporan keuangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau keterlambatan pelaporan keuangan yang masih kerap terjadi.
Dia menjelaskan masing-masing kecamatan nanti akan memiliki minimal empat anggota satgas. Semua langsung diberikan pembekalan mengenai keuangan desa sehingga diharapkan bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa apabila ada persoalan laporan keuangan desa.
”Mereka (satgas) akan mendampingi desa. Bagaimana penggunaaan anggaran bisa sesuai peruntukan hingga laporan kepada pemkab,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo: Saya Tanggung Jawab Penuh Atas Whoosh
- Kasus Dugaan Pencabulan Guru TK Sragen Dibawa ke DPRD
- Bupati Bantul Segera Evaluasi MBG Usai Insiden Keracunan
- Saut Marcellyno Lolos ke Babak Utama Korea Masters 2025
- Wayang Tatah Sungging Bantul Resmi Kantongi IG
- Prabowo Gratiskan Barang Bawaan Kereta Petani
- PBB: Lebih dari 123 Ribu Bangunan di Gaza Telah Hancur Total
Advertisement
Advertisement




