Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?
Advertisement
Pemkab Gunungkidul perlu mengatasi persoalan SDM untuk menekan korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa dinilai menjadi faktor utama munculnya korupsi di tingkat Pemerintahan Desa. Telebih lagi dana yang digelontorkan langsung ke desa cukup tinggi setiap tahunnya.
Advertisement
Potensi penyelewengan dana desa diketahui semakin tinggi setelah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setiap desa yang mencapai Rp1 miliar lebih per tahun. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan ketimpangan kapasitas SDM menjadi salah satu pemicu praktek korupsi. Ketidakpahaman terhadap aturan sangat memungkinkan terjadinya praktek pelanggar hukum pidana korupsi.
Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ketimpangan SDM Picu Korupsi di Desa
Selain itu bimbingan teknis mengenenai tata cara pengelolaan dana desa kadang belum sampai pada ranah praktis, sehingga di lapangan sebagian perangkat desa masih ada yang kesulitan. Pun demikian adanya fasilitator desa tidak dapat membantu banyak terkait dengan kesulitan yang dialami perangkat desa.
Bahkan kata dia, pihak desa sering mengeluhkan fasilitator desa yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Ada satu kecamatan yang hanya memiliki satu fasilitator desa. Bayangkan kalau satu kecamatan itu terdiri dari 10 desa. Bahkan kemarin ada juga kecamatan yang tidak punya fasilitator desa sama sekali,” ungkap Wibowo, Minggu (28/5/2917).
Sebelumnya , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Gunungkidul, Sudjoko mengaku telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Keungan Desa. Satgas tersebut kata dia akan membantu pihak desa dalam penyusun laporan keuangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau keterlambatan pelaporan keuangan yang masih kerap terjadi.
Dia menjelaskan masing-masing kecamatan nanti akan memiliki minimal empat anggota satgas. Semua langsung diberikan pembekalan mengenai keuangan desa sehingga diharapkan bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa apabila ada persoalan laporan keuangan desa.
”Mereka (satgas) akan mendampingi desa. Bagaimana penggunaaan anggaran bisa sesuai peruntukan hingga laporan kepada pemkab,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement