Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Efektifkah Redam Korupsi dengan Penambahan Jumlah SDM?

Advertisement
Pemkab Gunungkidul perlu mengatasi persoalan SDM untuk menekan korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa dinilai menjadi faktor utama munculnya korupsi di tingkat Pemerintahan Desa. Telebih lagi dana yang digelontorkan langsung ke desa cukup tinggi setiap tahunnya.
Advertisement
Potensi penyelewengan dana desa diketahui semakin tinggi setelah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setiap desa yang mencapai Rp1 miliar lebih per tahun. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan ketimpangan kapasitas SDM menjadi salah satu pemicu praktek korupsi. Ketidakpahaman terhadap aturan sangat memungkinkan terjadinya praktek pelanggar hukum pidana korupsi.
Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ketimpangan SDM Picu Korupsi di Desa
Selain itu bimbingan teknis mengenenai tata cara pengelolaan dana desa kadang belum sampai pada ranah praktis, sehingga di lapangan sebagian perangkat desa masih ada yang kesulitan. Pun demikian adanya fasilitator desa tidak dapat membantu banyak terkait dengan kesulitan yang dialami perangkat desa.
Bahkan kata dia, pihak desa sering mengeluhkan fasilitator desa yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Ada satu kecamatan yang hanya memiliki satu fasilitator desa. Bayangkan kalau satu kecamatan itu terdiri dari 10 desa. Bahkan kemarin ada juga kecamatan yang tidak punya fasilitator desa sama sekali,” ungkap Wibowo, Minggu (28/5/2917).
Sebelumnya , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Gunungkidul, Sudjoko mengaku telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Keungan Desa. Satgas tersebut kata dia akan membantu pihak desa dalam penyusun laporan keuangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau keterlambatan pelaporan keuangan yang masih kerap terjadi.
Dia menjelaskan masing-masing kecamatan nanti akan memiliki minimal empat anggota satgas. Semua langsung diberikan pembekalan mengenai keuangan desa sehingga diharapkan bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa apabila ada persoalan laporan keuangan desa.
”Mereka (satgas) akan mendampingi desa. Bagaimana penggunaaan anggaran bisa sesuai peruntukan hingga laporan kepada pemkab,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement