Advertisement
MARY JANE : Tim Penasehat Hukum Terus Upayakan Pembebasan Mary Jane
Advertisement
Mary Jane terus diupayakan pembebasannya oleh tim penasehat hukumnya
Harianjogja.com, JOGJA- Tim penasihat hukum terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina, terus melakukan upaya hukum untuk membebaskan dia dari vonis sebagai perantara peredaran narkotika.
Advertisement
"Kami akan terus melakukan upaya hukum. Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia dan bukan sebagai perantara peredaran narkotika seperti yang ada dalam vonis hakim," kata Penasihat Hukum Mary Jane, Agus Salim, Kamis (30/4/2015).
Dia mengatakan upaya hukum yang akan dilakukan tersebut, seperti pengajuan Peninjauan Kembali (PK), namun hal itu masih terkendala dengan dualisme keputusan dari Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK memutuskan pengajuan PK boleh lebih dari satu kali, namun MA bersikukuh bahwa PK hanya bisa diajukan satu kali," katanya.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan upaya hukum tersebut akan kembali dilakukan setelah ditolaknya pengajuan PK kedua oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Senin (27/4/2015).
"Namun penundaan eksekusi ini memberikan kesempatan untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk membuktikan bahwa Mary Jane bukan perantara peredaran gelap narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Siaga Musim Hujan, Dinsos Aktifkan 14 Kampung Tanggap Bencana
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Petugas Hansip di Cakung Ditembak Pelaku Curanmor
- Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Pelajar Diduga Korban Bullying
- Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
- Perbaiki Tata Kelola MBG, Pemerintah Siapkan 19 SOP
- Korban Ledakan SMN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikologis
Advertisement
Advertisement



