Advertisement

MARY JANE : Tim Penasehat Hukum Terus Upayakan Pembebasan Mary Jane

Redaksi Solopos
Jum'at, 01 Mei 2015 - 11:20 WIB
Nina Atmasari
MARY JANE : Tim Penasehat Hukum Terus Upayakan Pembebasan Mary Jane

Advertisement

Mary Jane terus diupayakan pembebasannya oleh tim penasehat hukumnya

Harianjogja.com, JOGJA- Tim penasihat hukum terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina, terus melakukan upaya hukum untuk membebaskan dia dari vonis sebagai perantara peredaran narkotika.

Advertisement

"Kami akan terus melakukan upaya hukum. Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia dan bukan sebagai perantara peredaran narkotika seperti yang ada dalam vonis hakim," kata Penasihat Hukum Mary Jane, Agus Salim, Kamis (30/4/2015).

Dia mengatakan upaya hukum yang akan dilakukan tersebut, seperti pengajuan Peninjauan Kembali (PK), namun hal itu masih terkendala dengan dualisme keputusan dari Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK memutuskan pengajuan PK boleh lebih dari satu kali, namun MA bersikukuh bahwa PK hanya bisa diajukan satu kali," katanya.

Pihaknya belum dapat memastikan kapan upaya hukum tersebut akan kembali dilakukan setelah ditolaknya pengajuan PK kedua oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Senin (27/4/2015).

"Namun penundaan eksekusi ini memberikan kesempatan untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk membuktikan bahwa Mary Jane bukan perantara peredaran gelap narkoba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gubernur DIY Ajak Kabupaten/Kota Sinergi Kelola Sampah

Gubernur DIY Ajak Kabupaten/Kota Sinergi Kelola Sampah

Jogja
| Selasa, 21 Oktober 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement