Advertisement
Konflik Aceh dan Papua Terjadi karena Masalah Ini

Advertisement
Konflik Aceh dan Papua dapat terjadi karena warga setempat merasa tersisih.
Harianjogja.com, JOGJA-Ditugaskan selama 880 hari dalam misi perdamaian di Aceh, dimanfaatkan Laksda TNI Soleman B. Ponto untuk menuliskan setiap kejadian dalam buku. Ia menceritakan dari proses penugasan hingga TNI yang terlibat dalam Memorandum of Understanding (MoU)-Helsinki.
Advertisement
Dalam acara Bedah Buku TNI dan Perdamaian di Aceh di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (27/2/2015) siang, Ponto mengatakan berhentinya pertempuran di Aceh antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bukan karena Undang-Undang (UU) tapi MoU Helsinki.
Dalam MoU yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, tersebut, disepakati bahwa tim TNI ikut memberikan kontribusi perumusan penyelesaian masalah Aceh secara damai, adil, dan bermartabat dalam bingkai NKRI. MoU ditandatangi TNI, GAM, dan juga AMM (Aceh Monitoring Mission).
Ponto mengatakan profesionalisme TNI dalam perdamaian Aceh perlu mendapat apresiasi begitu juga dalam penyelesaian konflik di daerah lainnya. Menurutnya, TNI mengambil peran besar dalam penentu perdamaian di Aceh.
“Sampai sekarang tidak ada peluru yang ditembakkan TNI untuk GAM karena MoU ini. Maka TNI butuh
apresiasi untuk tetap menjaga perdamaian,” kata dia.
Ia melihat bahwa konflik Aceh dengan pemerintah Indonesia maupun juga Indonesia dengan gerakan separatis Papua, dilatarbelakangi rasa terpinggirkan dari dua daerah tersebut. Dari sisi pembangunan, semua difokuskan di Jawa sehingga dua daerah Sabang dan Merauke ini merasa disisihkan.
“Pemerintah harus usahakan bagaimana harga semen di Jawa sama dengan harga di Papua. Perdamaian dapat dibangun dari pembangunan yang disamaratakan,” kata Ponto.
Selain mengupas buku TNI dan Perdamaian di Aceh, acara bedah buku juga membahas karya kedua Ponto berjudul Jangan Lepas Papua.
Dosen Universitas Padjadjaran, Fadilah Agus, yang turut menjadi pembicara, menyampaikan apresiasinya terhadap karya Ponto.
“Saya menangkap bagaimana Pak Ponto menganggap gerakan separatis bukan sebagai sesuatu yang harus dibantai tetapi sebagai subjek hukum HAM,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
Advertisement
Advertisement