Advertisement
TAHUN AJARAN BARU : Sekolah Dilarang Tarik Uang Buku!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul melarang seluruh SD dan SMP di daerah ini menarik iuran pembelian buku pelajaran pada ajaran baru tahun ini. Seluruh buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP sudah dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul Totok Sudarto menyatakan ajaran baru tahun ini, sekolah menggunakan buku dengan kurikulum baru yang pengadaanya dibiayai oleh BOS alias dana pemerintah. Buku-buku baru tersebut kini tengah dalam proses pengiriman ke Bantul.
Advertisement
“Jadi buku-buku itu semua disediakan pemerintah, sekolah diharamkan menarik sumbangan buku,” tegas Totok Jumat (11/7/2014).
Sekolah yang melanggar larangan itu bakal dikenai sanksi sesuai yang ditetapkan Pemkab Bantul. Mulai dari peringatan hingga sanksi administratif lainnya yang ditujukan ke sekolah. Kondisi itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana sekolah masih diperbolehkan menarik biaya dari siswa untuk pengadaan buku pelajaran. Totok menambahkan, ada 385 SD dan 110 SMP di Bantul yang akan menerima buku BOS.
“Tiap-tiap siswa akan mendapatkan paket buku,” paparnya.
Dirinya yakin buku yang disediakan tersebut lebih dari cukup untuk meng-cover seluruh siswa SD dan SMP di Bantul. Bila tidak mencukupi, pemerintah DIY akan menutupi kekurangan buku tersebut dengan menganggarkan sendiri biaya pengadaan buku. Namun terkait pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Totok tidak memberi penegasan apakah sekolah diperbolehkan atau tidak menarik dana dari siswa untuk membeli LKS. Totok hanya menyarankan guru untuk lebih kreatif sehingga tidak lagi perlu membeli LKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement