Advertisement
TAHUN AJARAN BARU : Sekolah Dilarang Tarik Uang Buku!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul melarang seluruh SD dan SMP di daerah ini menarik iuran pembelian buku pelajaran pada ajaran baru tahun ini. Seluruh buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP sudah dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul Totok Sudarto menyatakan ajaran baru tahun ini, sekolah menggunakan buku dengan kurikulum baru yang pengadaanya dibiayai oleh BOS alias dana pemerintah. Buku-buku baru tersebut kini tengah dalam proses pengiriman ke Bantul.
Advertisement
“Jadi buku-buku itu semua disediakan pemerintah, sekolah diharamkan menarik sumbangan buku,” tegas Totok Jumat (11/7/2014).
Sekolah yang melanggar larangan itu bakal dikenai sanksi sesuai yang ditetapkan Pemkab Bantul. Mulai dari peringatan hingga sanksi administratif lainnya yang ditujukan ke sekolah. Kondisi itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana sekolah masih diperbolehkan menarik biaya dari siswa untuk pengadaan buku pelajaran. Totok menambahkan, ada 385 SD dan 110 SMP di Bantul yang akan menerima buku BOS.
“Tiap-tiap siswa akan mendapatkan paket buku,” paparnya.
Dirinya yakin buku yang disediakan tersebut lebih dari cukup untuk meng-cover seluruh siswa SD dan SMP di Bantul. Bila tidak mencukupi, pemerintah DIY akan menutupi kekurangan buku tersebut dengan menganggarkan sendiri biaya pengadaan buku. Namun terkait pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Totok tidak memberi penegasan apakah sekolah diperbolehkan atau tidak menarik dana dari siswa untuk membeli LKS. Totok hanya menyarankan guru untuk lebih kreatif sehingga tidak lagi perlu membeli LKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement