Advertisement
TAHUN AJARAN BARU : Sekolah Dilarang Tarik Uang Buku!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul melarang seluruh SD dan SMP di daerah ini menarik iuran pembelian buku pelajaran pada ajaran baru tahun ini. Seluruh buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP sudah dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul Totok Sudarto menyatakan ajaran baru tahun ini, sekolah menggunakan buku dengan kurikulum baru yang pengadaanya dibiayai oleh BOS alias dana pemerintah. Buku-buku baru tersebut kini tengah dalam proses pengiriman ke Bantul.
Advertisement
“Jadi buku-buku itu semua disediakan pemerintah, sekolah diharamkan menarik sumbangan buku,” tegas Totok Jumat (11/7/2014).
Sekolah yang melanggar larangan itu bakal dikenai sanksi sesuai yang ditetapkan Pemkab Bantul. Mulai dari peringatan hingga sanksi administratif lainnya yang ditujukan ke sekolah. Kondisi itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana sekolah masih diperbolehkan menarik biaya dari siswa untuk pengadaan buku pelajaran. Totok menambahkan, ada 385 SD dan 110 SMP di Bantul yang akan menerima buku BOS.
“Tiap-tiap siswa akan mendapatkan paket buku,” paparnya.
Dirinya yakin buku yang disediakan tersebut lebih dari cukup untuk meng-cover seluruh siswa SD dan SMP di Bantul. Bila tidak mencukupi, pemerintah DIY akan menutupi kekurangan buku tersebut dengan menganggarkan sendiri biaya pengadaan buku. Namun terkait pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Totok tidak memberi penegasan apakah sekolah diperbolehkan atau tidak menarik dana dari siswa untuk membeli LKS. Totok hanya menyarankan guru untuk lebih kreatif sehingga tidak lagi perlu membeli LKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
DKPP Bantul Perkuat Budi Daya dan Olahan Singkong Perbukitan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Mengesahkan Sembilan Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
- Menkeu Purbaya Siapkan Perombakan Besar Pejabat Bea Cukai
- PHRI Sleman Siap Ambil Alih Penyelenggaraan Sleman Temple Run 2026
- Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Timur Laut Bantul
- Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
- Update Data Gempa Bantul: Magnitudo 4,5 Lokasi di Darat Bukan di Laut
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
Advertisement
Advertisement



