Mario Aji Evaluasi Gaya Membalap untuk Bangkit di Moto2 Mandalika
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Agus Ari Wibowo mengaku belum memanggil Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang Achmad Rafliansyah untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana fee proyek di Kabupaten Mesuji yang diterimanya.
"Belum, Kejati Lampung belum klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya, di Bandarlampung, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Ari, Kejati Lampung belum mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan lantaran saat ini pihak kejati masih ingin menunggu terlebih dahulu hasil dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. "Benar atau tidaknya kita masih menunggu proses sidang dulu yang masih berjalan," kata dia lagi.
Ari melanjutkan, saat ini proses aliran dana yang diduga diterima Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang itu telah diserahkan sepenuhnya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibuktikan di persidangan.
Jika memang terbukti, kata Ari, nantinya pihak Kejati akan menindaklanjuti dan memproses Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang yang telah menerima aliran dana fee proyek tersebut.
"Kalau memang ada perkara terkait yang bersangkutan dari penyidiknya tentu akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Satu dari dua saksi, Wawan Suhendra yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang beberapa minggu lalu mengungkapkan bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang tahun 2018 atas nama Achmad Rafliansyah pernah menerima uang sebesar Rp100 juta yang diduga dari hasil fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Video dugaan perundungan mahasiswa baru Telkom University viral di media sosial. Kampus menyatakan kasus ditangani sesuai ketentuan.
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Warga Kampung Ngadiwinatan, Ngampilan, mendapat edukasi pencegahan kebakaran rumah tangga dan praktik pemadaman api bersama Damkarmat Jogja.
Korban penembakan di bengkel Boyolali menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di pipi kiri. Polisi memburu terduga pelaku.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.