Viral Perundungan Mahasiswa Telkom, Pelaku Semprotkan Cairan dan Api ke Wajah Korban

Sunartono
Sunartono Minggu, 11 Oktober 2026 07:57 WIB
Viral Perundungan Mahasiswa Telkom, Pelaku Semprotkan Cairan dan Api ke Wajah Korban

Mahasiswa Telkom Bandung terduga pelaku perundungan. /Instagram.

Harianjogja.com, BANDUNG— Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di asrama Telkom University (Tel-U) Bandung beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa terlihat mengganggu rekan sekamarnya hingga menyemprotkan cairan deodorant spray ke arah api korek yang menyala dan mendekatkannya ke wajah korban.

Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman viral di berbagai platform media sosial. Aksi yang terekam tersebut dinilai membahayakan keselamatan korban.

Dalam video, korban yang mengenakan kacamata terlihat berusaha keluar dari kamar asrama. Namun, langkahnya dihalangi oleh terduga pelaku sehingga korban berupaya menghindar dengan naik ke ranjang susun bagian atas.

Terduga pelaku kemudian masih terlihat mengganggu korban. Situasi menjadi lebih berbahaya ketika cairan deodorant spray disemprotkan ke arah api dari korek yang sedang menyala, sementara api tersebut didekatkan ke wajah korban.

Rekaman itu memicu perhatian warganet karena tindakan yang terlihat dalam video berpotensi membahayakan keselamatan seseorang. Meski demikian, identitas pihak-pihak yang terlibat dan keseluruhan konteks kejadian perlu dijaga agar tidak memicu dampak lanjutan bagi korban.

Telkom University Tangani Dugaan Perundungan

Menanggapi video yang beredar, Telkom University menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam pernyataan bernomor 033/PRA01/PRA/2026 itu, pihak kampus menyatakan memahami keprihatinan masyarakat dan menegaskan pentingnya keselamatan mahasiswa.

"Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," tulis pihak manajemen kampus dalam siaran pers tersebut.

Telkom University menyebut Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sedang menangani kasus itu. Penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh institusi pendidikan tersebut.

"Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas pihak kampus.

Kampus Minta Privasi Pihak yang Terlibat Dihormati

Telkom University mengajak sivitas akademika dan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati. Kampus juga menyatakan akan mengawal penanganan kasus secara bertanggung jawab.

Selain itu, masyarakat diimbau menghormati privasi individu yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kampus meminta agar identitas dan konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan tidak disebarluaskan.

Telkom University menyatakan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak tetap menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus ini.

Penanganan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan perundungan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses penanganan selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online