Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi dikabarkan kembali menangkap Habib Bahar bin Smith pada Selasa (19/5/2020) dinihari. Padahal, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu.
Penangkapan Habib Bahar diketahui dari beredarnya foto dan video di media sosial. Salah satunya dari Instagram Muhammad Jibriel Abdurahaman dengan akun @jibrielar.
“Innalilallahi waa inna ilaihi rojiun, Habib Bahar bin Smith ditangkap kembali oleh aparat pasca bebas terkait ceramah beliau saat bebas kemarin,” tulis akun itu, Selasa (19/8/2020).
Dalam unggahannya tampak Habib Bahar mengenakan kacamata hitam serta baju dan kain penutup kepala.
Sementara itu, penangkapan Habib Bahar juga diunggah oleh akun twitter DPP Lembaga Informasi Front. "Breaking news, jam 02.00 ini Habib Bahar kembali di tangkap," tulis akun tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, puluhan polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi yang belum diketahui. Nampak juga Habib Bahar tengah bernegosiasi dengan kepolisian, agar masuk dulu ke rumahnya.
Dalam percakapan tersebut, seseorang meminta kepada Habib Bahar, untuk dibawa guna dimintai keterangan.
"Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya enggak bakal kabur," kata Habib Bahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.