Polri Andalkan Data Satelit untuk Deteksi Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). /Antara Foto-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, BOGOR--Pendakwah Bahar bin Smith bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabtu (16/5/2020) setelah menerima program asimiliasi dari pemerintah Presiden Joko Widodo.
Habib Bahar, demikian ia akrab disapa, divonis penjara tiga tahun pada Juli 2019 karena menganiaya anak di bawah umur. Baru sekitar separuh masa tahanan, kini ia sudah bebas.
Uniknya pada April 2020 kemarin, salah pengacara Bahar bin Smith mengaku kliennya menolak bebas karena asimiliasi. Alasannya karena Bahar tak ingin berhutang budi pada rezim Jokowi dan masih ingin mengajar agama di dalam penjara.
Ichwan Tuankotta, Pengacara Bahar bin Smith, ketika dikonfirmasi kembali soal alasan kliennya menerima pembebasan karena asimilasi, memberi jawaban diplomatis.
"Tugasnya mengajar sudah selesai," kata Ichwan.
Sementara menurut Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova, Bahar bin Smith mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM karena sudah melewati separuh masa hukuman.
"Karena memang sudah waktunya sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham yang 10 2020," jelas Ardian.
Penjelasan yang sama juga disampaikan Ardian pada April kemarin, menanggapi komentar pengacara Bahar bin Smith yang mengatakan sang pendakwah ogah keluar dari penjara karena menolak ikut dalam program asimilasi pemerintah.
"Kalau Habib Bahar belum masuk asimilasi, soalnya belum menjalani setengah masa pidananya," jelas Ardian pada Jumat 3 April 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Dinkes Kabupaten Magelang membekali 35 petugas Promkes dari puskesmas dan rumah sakit dengan kemampuan memanfaatkan AI dan menulis artikel.
Media Belanda menyoroti drama Timnas Indonesia vs Bangladesh 9-2 yang ditentukan tiga gol pada menit-menit akhir FIFA ASEAN Cup 2026.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.