Advertisement
Situng KPU : Data Masuk 73,71 Persen, Jokowi-Maruf Unggul di 21 Provinsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Saat ini, sebanyak 73,71 persen data hasil pemindaian formulir C1 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan milik KPU hingga Kamis (9/5/2019) siang.
Berdasarkan data real count pada Situng KPU per pukul 11.45 WIB, data pemindaian formulir C1 yang sudah diproses Situng berasal dari 599.573 TPS. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk sementara ini.
Advertisement
Jokowi-Ma'ruf mendapat 63.481.821 suara atau setara dengan 56,21 persen. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga meraih suara dari 49.445.657 orang atau setara 43,79 persen.
Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 21 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 13 provinsi.
Sejumlah provinsi tercatat sudah dan hampir menyelesaikan input salinan C1.
Daerah dimaksud di antaranya adalah Sumatra Barat (90,9 persen), Jambi (90,6 persen), Bengkulu (100 persen), Lampung (90,4 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98,1 persen), DI Yogyakarta (92 persen), Bali (100 persen), Kalimantan Barat (95,3 persen), Sulawesi Tenggara (98,4 persen), Gorontalo (99,9 persen), Sulawesi Barat (98,9 persen), dan Kalimantan Utara (91,2 persen).
Dalam disclaimer di laman resminya, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement