Advertisement

Situng KPU : Data Masuk 73,71 Persen, Jokowi-Maruf Unggul di 21 Provinsi

Lalu Rahadian
Kamis, 09 Mei 2019 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
Situng KPU : Data Masuk 73,71 Persen, Jokowi-Maruf Unggul di 21 Provinsi Ilustrasi-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Saat ini, sebanyak 73,71 persen data hasil pemindaian formulir C1 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan milik KPU hingga Kamis (9/5/2019) siang.

Berdasarkan data real count pada Situng  KPU per pukul 11.45 WIB, data pemindaian formulir C1 yang sudah diproses Situng berasal dari 599.573 TPS. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk sementara ini.

Advertisement

Jokowi-Ma'ruf mendapat 63.481.821 suara atau setara dengan 56,21 persen. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga meraih suara dari 49.445.657 orang atau setara 43,79 persen.

Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 21 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 13 provinsi.

Sejumlah provinsi tercatat sudah dan hampir menyelesaikan input salinan C1.

Daerah dimaksud di antaranya adalah Sumatra Barat (90,9 persen), Jambi (90,6 persen), Bengkulu (100 persen), Lampung (90,4 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98,1 persen), DI Yogyakarta (92 persen), Bali (100 persen), Kalimantan Barat (95,3 persen), Sulawesi Tenggara (98,4 persen), Gorontalo (99,9 persen), Sulawesi Barat (98,9 persen), dan Kalimantan Utara (91,2 persen).

Dalam disclaimer di laman resminya, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement