APBN 2027 Disahkan, Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas Rp11,4 Triliun

Dany Saputra
Dany Saputra Selasa, 29 September 2026 14:07 WIB
APBN 2027 Disahkan, Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas Rp11,4 Triliun

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Anggaran subsidi energi untuk BBM dan LPG tabung 3 kilogram (kg) pada 2027 disepakati sebesar Rp261,5 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp11,4 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp272,9 triliun.

RAPBN 2027 disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026). Sebelumnya, pada Pembicaraan Tingkat I, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah telah menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp261,5 triliun.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dikurangi

Penurunan anggaran terutama terjadi pada subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 kg. Subsidi BBM tertentu turun dari usulan awal Rp28,69 triliun menjadi Rp28,34 triliun.

Sementara itu, subsidi LPG Tabung 3 kg mengalami penurunan lebih besar, yakni dari usulan Rp114,14 triliun menjadi Rp103 triliun.

Meski lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah, anggaran subsidi energi 2027 masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook atau proyeksi realisasi 2026 yang mencapai Rp227,3 triliun.

Dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2026 tersebut, anggaran subsidi energi tahun depan meningkat 15 persen secara year on year (YoY).

"Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kami terhadap rakyat miskin menurun," terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah pada rapat paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).

Data Penerima Subsidi Akan Dibenahi

Said mengatakan penurunan anggaran subsidi tersebut disertai pembenahan data penerima subsidi. Langkah tersebut ditujukan agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mengefisienkan anggaran subsidi energi.

Pemerintah disebut akan menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penerima subsidi.

"Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun. Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi," tuturnya.

Dengan demikian, perubahan anggaran subsidi tidak hanya berkaitan dengan besaran alokasi, tetapi juga dengan pembenahan basis data penerima subsidi energi.

Volume Solar dan LPG 3 Kg Turun

Secara terperinci, anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 disusun berdasarkan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Parameter penyaluran juga mengalami perubahan, khususnya untuk minyak solar dan LPG Tabung 3 kg. Penyaluran minyak solar turun dari usulan awal 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.

Berbeda dengan solar, penyaluran minyak tanah justru mengalami kenaikan. Volume penyalurannya meningkat dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.

Sementara itu, volume penyaluran LPG Tabung 3 kg juga diturunkan dari usulan awal 8,94 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton.

Subsidi Listrik Tetap Rp130,1 Triliun

Di sisi lain, anggaran subsidi listrik tidak mengalami perubahan dari usulan awal. Subsidi listrik dalam APBN 2027 tetap ditetapkan sebesar Rp130,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp117,84 triliun dialokasikan untuk subsidi tahun berjalan. Sementara itu, Rp12,26 triliun dialokasikan untuk kurang bayar 2025.

Dengan pengesahan RAPBN 2027 menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (29/9/2026), besaran subsidi energi untuk tahun depan telah ditetapkan bersama dengan sejumlah parameter penyaluran dan kebijakan pembenahan data penerima subsidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online