Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Daya Beli Dinilai Masih Kuat
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Musisi Ahmad Dhani yang merupakan simpatisan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno divonis penjara 1,5 tahun.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma\'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan tuduhan bahwa Ahmad Dhani korban rezim adalah tuduhan tidak beralasan dan menjurus ke penyesatan.
"Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan persnya, Kamis (31/1/2019).
Karding mengatakan kewenangan hakim itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.
"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," katanya.
Karding mengatakan Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.
"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," katanya.
Ia mengatakan, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum. Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya.
"Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," katanya.
Karding mengatakan sebagai sesama politikus dirinya prihatin dengan apa yang menimpa Dhani.
Namun ia berharap bahwa kasus Ahmad Dhani, menjadi pelajaran bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.
"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," katanya.
Politisi PKB itu mengimbau di tahun politik ini bersama-sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
"Saling menghargai dan menghormati, mengritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.