Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Tiga Kasus, 9 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Roy Suryo/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), karena menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang dia anggap mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
BACA JUGA: Parangtritis Akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya
"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo belum ditahan.
"Masalah penahanannya nanti kami update," ujar Zulpan.
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Dorong Koperasi Konvensional Beralih ke Modern
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.
Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.
Lady Gaga meminta maaf kepada Golloria atas kontroversi bronzer Haus Labs. Sun Dipped Bronzing Veil kini akan hadir dengan 11 shade.