Eks Wakapolri Dedi Prasetyo Ditunjuk Pimpin Badan Reforma Agraria, Ini Profilnya

Newswire
Newswire Kamis, 01 Oktober 2026 15:47 WIB
Eks Wakapolri Dedi Prasetyo Ditunjuk Pimpin Badan Reforma Agraria, Ini Profilnya

Komjen Dedi Prasetyo/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria (BRAN) pada Kamis (1/10/2026). Penunjukan tersebut menempatkan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu untuk memimpin lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan reforma agraria.

Dedi sebelumnya memiliki karier panjang di lingkungan Polri. Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Badan Reforma Agraria, dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Korps Bhayangkara, termasuk Wakapolri.

Dedi Prasetyo Pernah Jadi Wakapolri

Berdasarkan catatan Bisnis, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat Wakapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025.

Karier Dedi di kepolisian telah dimulai sejak awal 1990-an. Dia mengawali pengabdian di kepolisian pada tahun yang sama saat lulus Akabri dan mendapat penugasan sebagai Perwira Pertama (Pama) di jajaran Polda Jawa Timur.

Kariernya kemudian berkembang di tingkat kewilayahan. Pada 1992, Dedi menduduki posisi Kapolsek Deket, sebelum setahun kemudian dipercaya menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamongan.

Selain bertugas di lapangan, Dedi juga pernah menjalankan tugas di bidang pendidikan kepolisian. Dia tercatat pernah bertugas di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, sebagai Komandan Pleton Taruna (Dantontar) serta Komandan Kompi Taruna (Dankitar).

Pernah Bertugas di Akpol hingga PTIK

Dedi kembali mendapat penugasan di lapangan saat dipercaya menjadi Kapolsek Serpong pada 1997.

Pada tahun yang sama, dia melanjutkan pendidikan dan peningkatan kualifikasi kepolisian melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dedi kemudian menyelesaikan pendidikan tersebut dan resmi lulus pada 1999.

Sebelum menduduki jabatan Wakapolri pada 2025, Dedi juga sempat dipercaya sebagai Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Kariernya kemudian berlanjut hingga dia dipercaya menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Harta Dedi Prasetyo Rp13,04 Miliar

Mengacu pada laman LHKPN, saat menjabat sebagai Wakapolri, Dedi Prasetyo melaporkan total kekayaan mencapai Rp13,04 miliar.

Mayoritas kekayaan tersebut berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp10,35 miliar. Selain itu, Dedi melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,15 miliar, kas dan setara kas Rp1,2 miliar, serta harta lainnya Rp320 juta.

Lembaga Reforma Agraria Dibentuk Setelah UU Disahkan

Penunjukan Dedi sebagai Kepala Badan Reforma Agraria berlangsung tidak lama setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, pembentukan lembaga khusus di bawah Presiden menjadi salah satu poin dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga tersebut dirancang untuk memimpin penyelenggaraan reforma agraria secara terpadu.

Dengan disahkannya UU tersebut, pemerintah juga menyiapkan aturan pendukung dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menyampaikan pemerintah menyiapkan Perpres yang antara lain mengatur peta jalan reforma agraria.

Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria kemudian menjadi bagian dari perubahan jabatan strategis pemerintahan pada Kamis (1/10/2026).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online