Ombudsman Ingatkan Polri Hormati HAM Saat Geledah Pesantren
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, JAYAPURA- Minuman keras oplosan merenggut nyawa. Tiga anggota Yonif 753 yang bertugas di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis (19/7/2018), meninggal karena mengkonsumsi minuman keras oplosan yakni mencampurkannya dengan alkohol 70%.
Selain menyebabkan tiga orang tewas, tercatat dua anggota TNI lainnya dievakuasi ke RS Marthen Indey Jayapura.
Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Muhamad Aidi, di Jayapura, Jumat, membenarkan insiden yang menewaskan tiga anggota Yonif 753 di Mulia.
Berdasarkan laporan yang diterima, lima anggota Yonif 753 masing-masing Praka FLR, Pratu GWN, Pratu AHW, Pratu LSS, dan Pratu LSS telah meminum minuman kaleng merek Ena\'O yang dicampur dengan alkohol 70% yang biasa digunakan untuk membersihkan luka.
"Kelima anggota itu meminumnya di belakang pos," kata Kol Inf Aidi seraya menambahkan, sekitar pukul 12.30 WIT mereka dibangunkan rekan-rekannya untuk makan siang, namun saat bangun mereka mengeluh pusing dan mual serta mengalami kesakitan.
Rekan-rekannya kemudian melaporkannya ke komandan kompi yang kemudian membawa mereka ke RSUD Mulia, namun tiga orang di antaranya yakni Praka FLR, Pratu GWN, dan Pratu AHW tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan kedua rekannya kondisinya masih kritis dan kini ditangani tim dokter di RST Marthen Indey, Jayapura, kata Kol Inf Aidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.