Banyak Lembaga Antikorupsi, Mengapa Pemberantasan Belum Efektif?

Sunartono
Sunartono Sabtu, 07 November 2026 18:47 WIB
Banyak Lembaga Antikorupsi, Mengapa Pemberantasan Belum Efektif?

Banyak lembaga antikorupsi belum menjamin pemberantasan korupsi efektif. Mantan penasihat KPK Suwarsono Muhammad mengungkap perlunya strategi khas Indonesia. /Youtube.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan strategi yang lebih menyeluruh dan tidak sekadar mengandalkan keberadaan lembaga penegak hukum. Persoalan ini menjadi sorotan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suwarsono Muhammad, yang menilai upaya melawan korupsi selama ini masih kerap berjalan secara parsial tanpa terintegrasi dengan strategi besar negara atau grand strategy.

Pandangan tersebut disampaikan Suwarsono dalam kuliah umum bertajuk "Strategi Kepemimpinan Antikorupsi di Sektor Publik" di Jogja, Sabtu (7/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengajak peserta melihat pemberantasan korupsi bukan sekadar persoalan penindakan, melainkan perjuangan menghadapi benturan kepentingan yang membutuhkan perencanaan matang.

Suwarsono mengawali pemaparannya dengan sejumlah pertanyaan mendasar mengenai keberlanjutan gerakan antikorupsi. Salah satunya, mengapa istilah perang melawan korupsi begitu sering digunakan dan apakah setiap upaya tersebut selalu memunculkan perlawanan dari pihak yang ingin mempertahankan praktik korupsi.

"Kalau digunakan kata perang, pasti ada yang menang dan pasti ada yang kalah. Pertanyaan berikutnya, apakah dengan begitu setiap usaha melakukan perang melawan korupsi pasti ada perlawanan balik dari para koruptor? Pengalaman saya sih kayaknya iya ya," ujar Suwarsono.

Menurut dia, adanya perlawanan balik memperlihatkan bahwa kepentingan untuk mengakhiri praktik korupsi tidak dimiliki oleh semua pihak. Karena itu, pemberantasan korupsi hampir tidak mungkin berlangsung secara harmonis dan membutuhkan berbagai prasyarat yang kompleks.

Strategi Antikorupsi Tidak Cukup Mengandalkan Banyak Lembaga

Suwarsono memandang strategi antikorupsi sebagai teori untuk mencapai kemenangan atau theory of victory. Konsep tersebut menempatkan strategi sebagai kebutuhan penting karena kehidupan sosial dan politik tidak pernah sepenuhnya terbebas dari benturan kepentingan.

Ia juga menyoroti perkembangan indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengalami penurunan. Kondisi tersebut berbanding kontras dengan sejumlah negara, seperti Singapura, Hong Kong, dan negara-negara Nordik, yang memiliki tingkat korupsi relatif rendah.

Di sisi lain, Indonesia memiliki banyak institusi yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Lembaga tersebut mencakup KPK, kepolisian, kejaksaan, hingga unit khusus yang dibentuk di lingkungan kementerian.

Namun, banyaknya institusi antikorupsi tidak otomatis menghasilkan pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Menurut Suwarsono, pendekatan yang diterapkan harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi dan karakteristik Indonesia.

"Semua teori asing yang berlaku di tempat lain, kalau dibawa ke Indonesia harus diadaptasi. Dan ini diperlukan strategi antikorupsi khas Indonesia," tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi memiliki peluang lebih besar apabila berlangsung dalam lingkungan masyarakat yang demokratis. Kerangka demokrasi yang sehat menjadi salah satu prasyarat penting agar upaya membangun integritas sektor publik dapat berjalan.

Tanpa dukungan demokrasi dan keterpaduan dengan strategi besar negara, agenda pemberantasan korupsi berpotensi terus menghadapi kebuntuan.

UII Integrasikan Pendidikan Antikorupsi dalam Kurikulum Wajib

Selain membahas tantangan pemberantasan korupsi secara nasional, kuliah umum tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan UII.

Wakil Rektor UII, Prof. Riyanto, menjelaskan kampus telah mengesahkan kebijakan melalui Rektor Nomor 32 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengintegrasikan materi khusus ke dalam mata kuliah wajib universitas, yakni Islam Rahmatan Lil Alamin.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang pendidikan diploma hingga spesialis. Adapun alokasi pembelajaran untuk mahasiswa magister dan doktor memiliki ketentuan tersendiri.

"Kurikulum anti-korupsi dan Islam Rahmatan Lil Alamin ini akan diterapkan mulai dari jenjang diploma hingga spesialis. Untuk perkuliahan umum mahasiswa magister mendapatkan alokasi 2 SKS, sementara program doktor mendapat 3 SKS ditambah penugasan luar kelas," ujar Prof. Riyanto.

Pengintegrasian materi antikorupsi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan yang dikelola UII. Saat ini, universitas tersebut memiliki 66 program studi untuk jenjang diploma, sarjana, dan sarjana terapan, serta 34 program studi pada jenjang pascasarjana hingga spesialis.

Dari sisi penerimaan mahasiswa, UII juga mencatat pertumbuhan positif pada pendidikan pascasarjana. Pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru di jenjang tersebut mencapai 982 orang.

Sebanyak 73% Program Studi Pascasarjana UII Berakreditasi Unggul

Penguatan pendidikan antikorupsi berjalan beriringan dengan upaya UII meningkatkan kualitas pendidikan pascasarjana. Prof. Riyanto menyebutkan sebanyak 73% program studi di jenjang tersebut telah memperoleh akreditasi unggul.

UII juga tengah menyiapkan pembukaan sejumlah program doktor baru untuk memperluas bidang pendidikan tingkat lanjut. Program yang dipersiapkan meliputi S3 Psikologi, S3 Ilmu Farmasi, S3 Ilmu Arsitektur, dan S3 Ilmu Akuntansi.

Dalam kuliah umum tersebut, UII turut menghadirkan pakar hukum dari Fakultas Hukum UII. Kehadiran pakar tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya tata kelola institusi yang bersih dari praktik korupsi.

Melalui integrasi materi antikorupsi ke dalam mata kuliah wajib, UII menempatkan pendidikan integritas sebagai bagian dari proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Langkah tersebut sekaligus menjadi konteks pelaksanaan kuliah umum yang membahas strategi kepemimpinan antikorupsi di sektor publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online