Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Akbar Evandio
Akbar Evandio Selasa, 13 Oktober 2026 07:27 WIB
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Petugas melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar. Fenomena El Nino yang berlangsung sejak Juli 2026 telah menaikkan risiko karhutla di Indonesia./Dok. KLH\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran tersebut melalui upaya pemadaman dan koordinasi lintas instansi.

Pernyataan itu disampaikan Dudung seusai menghadiri rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan karhutla di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/10/2026).

“Belum [ditetapkan jadi bencana nasional], masih mampu kita menangani,” kata Dudung.

Selain status bencana nasional, rapat tersebut belum membahas kemungkinan permintaan bantuan dari negara lain untuk mendukung upaya pemadaman. Pemerintah belum mengambil keputusan terkait dukungan internasional dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Belum, tadi belum dibahas,” ujarnya saat ditanya mengenai bantuan dari negara lain.

Pemerintah Maksimalkan Penanganan Karhutla

Dudung mengakui sejumlah negara telah memberikan tanggapan mengenai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah masih mengoptimalkan upaya penanganan agar kebakaran dapat segera diatasi.

“Ya memang ada tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya,” kata Dudung.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Dudung ditanya mengenai kemungkinan asap karhutla telah mencapai Malaysia serta arahan khusus Presiden Prabowo Subianto terkait dampak kebakaran terhadap negara tetangga.

Dudung tidak merinci negara-negara yang telah menyampaikan tanggapan maupun bentuk respons yang diberikan. Ia juga tidak menjelaskan secara spesifik arahan Presiden mengenai dampak asap lintas batas atau transboundary haze.

Meski demikian, pemerintah menargetkan penanganan kebakaran berlangsung secepat mungkin. Dudung menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut.

“Ya, Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” kata Dudung.

Enam Provinsi Jadi Prioritas Pemadaman

Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi. Upaya pemadaman terutama difokuskan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Operasi pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara. Namun, asap tebal menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pemadaman dari udara karena dapat menghambat upaya menjangkau titik-titik kebakaran.

Untuk memperkuat penanganan, pemerintah juga menjalankan langkah mitigasi dan pencegahan melalui koordinasi lintas instansi. Sejumlah lembaga yang dilibatkan meliputi TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah daerah.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah meluasnya dampak karhutla di wilayah terdampak.

Dudung berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat segera membuahkan hasil sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani secepat mungkin.

“Mudah-mudahan [karhutla] ini bisa segera diselesaikan,” tandas Dudung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online