Bulog Periksa 2.000 RPK Serentak, Awasi Penyaluran Beras SPHP

Newswire
Newswire Jum'at, 30 Oktober 2026 16:47 WIB
Bulog Periksa 2.000 RPK Serentak, Awasi Penyaluran Beras SPHP

Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta./Antara-Erlangga Bregas Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Bulog memeriksa sekitar 2.000 jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (30/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pemeriksaan melibatkan satuan tugas khusus serta jajaran kantor wilayah dan kantor cabang. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Jakarta Timur.

"Satgas khusus ini juga berjalan mulai hari ini dilaksanakan secara serentak seluruh tanah air," kata Rizal seusai meninjau sejumlah RPK di Jakarta, Jumat.

Sebanyak 2.000 RPK Jadi Sasaran Pemeriksaan
Rizal menjelaskan Bulog memiliki sekitar 554 kantor cabang. Setiap kantor cabang diarahkan memeriksa empat RPK sehingga jumlah gerai yang menjadi sasaran pemeriksaan pada hari pertama diperkirakan mencapai 2.000 unit.

"Sekitar 2.000 RPK di hari ini," ujarnya.

Seluruh pimpinan kantor wilayah dan kantor cabang Bulog dikerahkan untuk memeriksa RPK di daerah masing-masing. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan beras pemerintah disalurkan sesuai ketentuan.

Pengawasan juga akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan beras SPHP maupun beras bantuan pangan. Bulog ingin memastikan komoditas tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan komersial yang menyimpang dari peruntukannya.

Di Jakarta, Rizal mendatangi sejumlah RPK yang dipilih secara acak. Pemeriksaan mencakup kepatuhan mitra, mulai dari pemesanan beras melalui aplikasi Klik SPHP hingga penjualan kepada masyarakat.

Bulog turut mengecek penjualan komoditas lain, seperti minyak goreng Minyakita dan gula, agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Dari hasil kunjungan tersebut, Rizal menyatakan tidak menemukan kejanggalan pada RPK yang diperiksa di Jakarta.

"Syukur Alhamdulillah, tadi kita temukan tidak ada ditemukan yang aneh-aneh, semua sudah sesuai prosedur," katanya.

Ketentuan Penjualan Beras SPHP di RPK
Bulog menetapkan sejumlah aturan bagi gerai yang menyalurkan beras SPHP. Salah satunya, mitra dilarang membuka kemasan atau mencampur beras SPHP dengan jenis beras lainnya.

Gerai penyalur juga wajib mencantumkan informasi harga jual, nama dan alamat toko, serta menyediakan informasi layanan pengaduan. Selain itu, transaksi penjualan harus dilaporkan melalui aplikasi SPHP.

Penjualan beras SPHP juga harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai wilayah. Untuk Jakarta yang masuk Zona I, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

Berdasarkan petunjuk teknis Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2026, beras SPHP dapat disalurkan menggunakan kemasan dua kilogram dan lima kilogram. Sementara itu, kemasan 50 kilogram hanya diperbolehkan untuk wilayah tertentu atau berdasarkan keputusan koordinasi pemerintah.

Bapanas juga membatasi jumlah pembelian oleh konsumen. Setiap konsumen maksimal membeli lima kemasan ukuran lima kilogram atau dua kemasan ukuran dua kilogram.

Beras SPHP yang sudah dibeli konsumen tidak diperbolehkan untuk dijual kembali.

Mitra RPK Sebut Pemesanan Berjalan Lancar
Salah satu mitra RPK yang dikunjungi Bulog berada di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemilik RPK, Imron (55), mengatakan selama ini tidak mengalami kendala dalam pemesanan beras SPHP maupun Minyakita.

Imron mengaku menerima sekitar 50 dus Minyakita setiap minggu, dengan penjualan berkisar 30–40 dus. Menurut dia, beras SPHP juga diminati sejumlah pelaku usaha makanan, seperti penjual nasi goreng, lontong, dan warung tegal. "SPHP sama Minyakita kita lancar selama ini, enggak ada masalah," ucap Imron.

Penyaluran Beras SPHP Capai 103.000 Ton
Berdasarkan data Bapanas per 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran tambahan beras SPHP mencapai 103.000 ton. Jumlah tersebut setara dengan 51,5% dari total penugasan sebanyak 200.000 ton yang ditargetkan selesai pada 20 November 2026.

Sementara itu, total penyaluran cadangan beras pemerintah melalui Bulog sejak Januari hingga 20 Oktober 2026 tercatat mencapai 2,84 juta ton. Adapun stok beras pemerintah berada di kisaran 4,56 juta ton.

Untuk memperkuat pengawasan, Rizal mengajak masyarakat ikut melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan beras pemerintah. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Bulog, baik di kantor pusat, kantor wilayah, maupun kantor cabang.

"Mohon nanti dilaporkan ke call center kami, BELLA namanya. Nanti silakan yang masyarakat berkenan mau call center langsung di cabang ataupun daerah, monggo silakan, kalau mau call center langsung ke pusat juga ada. Kami terima, dan akan kami segera respon sebagai tindak lanjut," kata Rizal.

Bulog Bentuk Satgas Khusus Setelah Temuan Dugaan Penyalahgunaan
Sebelumnya, pada Kamis (29/10/2026), Bulog membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Pembentukan satgas tersebut menyusul terungkapnya dugaan penyalahgunaan dan pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kilogram di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Selain membentuk satgas, Bulog menonaktifkan sementara enam pegawai untuk kepentingan pemeriksaan internal. Penonaktifan tersebut merupakan langkah administratif dan tidak berarti para pegawai yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online