Timnas Indonesia U-15 Tekuk Panama 5-3, Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-15 mengalahkan Panama 5-3 pada babak 16 besar Tier C Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu wilayah Kalimantan./Istimewa-Badan Komunikasi Pemerintah\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia hingga Oktober 2026. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengatakan penegakan hukum dilakukan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla, baik perorangan maupun perusahaan. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui "Scientific Crime Investigation" sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Asep di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026).
Dalam penanganan perkara yang melibatkan perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Riau sebanyak 59 laporan dan Kalimantan Tengah dengan 43 laporan.
Sementara itu, perkara yang melibatkan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sekitar 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA), sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait dengan karhutla. Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator, termasuk kebakaran berulang, titik awal api yang berada di wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Upaya tersebut mencakup penegakan hukum sekaligus pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.
Menurut Trunoyudo, kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan perkembangan penanganan perkara karhutla.
"Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait," kata Trunoyudo.
Untuk mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Selain itu, sebanyak 403 personel ditugaskan untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat.
Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi warga yang terdampak kebakaran serta petugas yang bertugas di lapangan.
Polri mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat dan berbagai pihak terkait juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Penanganan perkara karhutla yang melibatkan perorangan maupun korporasi akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Timnas Indonesia U-15 mengalahkan Panama 5-3 pada babak 16 besar Tier C Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Lima tokoh dan kelompok seni budaya Kulon Progo menerima penghargaan 2026 atas kiprah mereka melestarikan tradisi dan kesenian lokal.
LBH Jogja mengungkap dugaan awal kericuhan Malioboro pada 28 Oktober 2026, termasuk serangan terhadap demonstran dan pengerahan polisi.
DPMPTSP Sleman mencatat 733 usaha vila dan homestay hingga 26 Oktober 2026, terdiri atas 323 vila dan 410 homestay.
Simak rekomendasi HP dengan fitur privasi, mulai dari Samsung Galaxy hingga iPhone dan Google Pixel. Kenali perbedaan keamanan data dan layar anti-intip.
Polda DIY mengamankan satu orang pembawa senjata tajam saat aksi demonstrasi dan memastikan situasi Malioboro kondusif.