Amran Kecam Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP

Newswire
Newswire Kamis, 29 Oktober 2026 07:17 WIB
Amran Kecam Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP

Beras SPHP. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium. Praktik yang diduga terjadi di Jakarta Timur itu dinilai merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program subsidi pangan pemerintah.

Kecaman tersebut disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam sidak itu, ia menyoroti dugaan beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

"Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini," kata Amran.

Menurut Amran, beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Program tersebut juga ditujukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.

Ia menyebut kelompok masyarakat ekonomi terbawah, termasuk kelompok desil satu hingga lima, sebagai bagian dari sasaran yang membutuhkan akses terhadap pangan terjangkau. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi dinilai bertentangan dengan tujuan program pemerintah.

Beras SPHP Diduga Dijual dengan Harga Premium

Amran menjelaskan beras SPHP yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram diduga dibongkar dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Ia juga menyebut pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.000 per kilogram untuk beras SPHP.

Selisih harga tersebut menjadi sorotan karena beras yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan daya beli terbatas diduga dialihkan untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Amran menilai praktik semacam itu tidak hanya berpotensi merugikan penerima manfaat, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah menjaga kestabilan harga beras nasional.

Ia menegaskan pemerintah telah bekerja untuk meningkatkan produksi pangan dan menjaga ketersediaan beras, terutama di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang dihadapi dunia.

Menurut Amran, penyalahgunaan beras bersubsidi juga mengabaikan perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Tahu? beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal)," ucapnya.

Amran meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan praktik tersebut dan memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan. Langkah itu dinilai penting agar beras SPHP tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu.

Sidak Berlanjut ke Pasar Induk Beras Cipinang

Sidak di Jakarta Timur tersebut dilakukan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium.

Di lokasi pertama, yakni Toko atau Rumah Beras Kayumanis di kawasan Matraman, Amran menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan jumlah mencapai 600 ton.

Setelah meninjau lokasi tersebut, Amran bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas pengungkapan dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa," katanya.

Amran berharap penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP dapat menjaga tata niaga perberasan sekaligus memastikan subsidi pangan benar-benar mendukung masyarakat yang membutuhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online