Tentara Bayaran asal Indonesia Tewas dalam Pertempuran di Donetsk, Ukraina

Newswire
Newswire Jum'at, 30 Oktober 2026 16:27 WIB
Tentara Bayaran asal Indonesia Tewas dalam Pertempuran di Donetsk, Ukraina

Pasukan militer Rusia menembakkan Rudal ke wilayah Ukraina/ The Moscow Times.\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang warga negara Indonesia (WNI), Taufiq Muhammad (48), dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya di wilayah Donetsk, Ukraina, setelah bergabung dengan pasukan Rusia. Mantan pengemudi taksi tersebut diduga berangkat ke Rusia setelah mendapat tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar dari perekrut.

Informasi kematian Taufiq disampaikan Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR). Dikutip dari united24media.com pada Jumat (30/10/2026), HUR menyebut Taufiq awalnya didekati perekrut yang menawarkan peluang mendapatkan uang di Rusia.

Menurut laporan tersebut, perekrut Rusia menemukan Taufiq melalui riwayat hidup atau resume yang dikirimkannya saat mencari pekerjaan.

"Rekruter Rusia menemukan Taufiq melalui resume yang dikirim dalam pencarian pekerjaan, jadi mungkin orang Indonesia percaya pada janji- janji "uang mudah" dan berangkat ke Moskow," tulis HUR dalam postingan di akun Facebook resminya.

Sebelum berangkat ke Rusia, Taufiq diketahui tinggal di Surabaya, Jawa Timur. Namun, ia juga pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan manajer di sebuah perusahaan pertanian.

Selain pengalaman bekerja di Indonesia, Taufiq pernah bekerja di Amerika Serikat dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris.

Teken Kontrak dengan Pasukan Rusia pada April 2026
Perjalanan Taufiq bergabung dengan militer Rusia disebut bermula pada 19 April 2026. Pada tanggal tersebut, dia menandatangani kontrak dengan pasukan pendudukan Rusia di wilayah Moskow.

Setelah menandatangani kontrak, Taufiq ditugaskan sebagai penembak mesin atau machine gunner. Dia kemudian dikirim ke pusat pelatihan dan menjalani pelatihan selama satu setengah minggu.

Pada awal Mei 2026, Taufiq dipindahkan ke wilayah yang berada di bawah pengendalian sementara Ukraina.

Menurut laporan HUR, Taufiq kemudian tewas ketika pasukan Rusia berupaya melakukan pergerakan dari desa Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve di wilayah Donetsk.

Kematian tersebut disebut terjadi dalam pertempuran pertama yang diikutinya.

"Taufik meninggal hampir segera - selama pertempurannya yang pertama. Ini terjadi selama upaya untuk mendorong pasukan Rusia dari desa Zelena Dolina di wilayah Donkostin di arah Novoselivka dan Drobyshevo," dalam keterangan HUR.

Bukan WNI Pertama yang Dilaporkan Tewas di Pasukan Rusia
Kasus Taufiq bukan laporan pertama mengenai WNI yang meninggal setelah bergabung dengan militer Rusia dalam perang di Ukraina.

Pada September 2026, seorang WNI bernama Rendi Apriyanto (30) juga dilaporkan tewas akibat serangan drone di garis depan tentara Rusia.

Rendi memiliki latar belakang pekerjaan yang hampir serupa dengan Taufiq. Dia merupakan mantan pengemudi taksi, pernah menjadi manajer perusahaan pertanian, serta memiliki pengalaman bekerja di Amerika Serikat.

Sementara itu, Badan Urusan Luar Negeri Ukraina (Foreign Service of Ukraine/FISU) pada awal Agustus 2026 melaporkan terdapat delapan WNI yang tergabung dalam tentara Rusia.

Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut yakni:

  1. Yuda Putra Pratama (29).
  2. Haryanto Dwi Kencana (43).
  3. Erwanda (38).
  4. Ngangun Hudri Fadli (47).
  5. Muhammad Syaripudin (32).
  6. M Hadi Maulana (39).
  7. Wahyu Oktavian Iskandar (40).
  8. Helmi Nuraha Hakim (43).

Nama Taufiq Muhammad tidak termasuk dalam daftar delapan WNI tersebut. Kondisi ini memunculkan kemungkinan masih ada WNI lain yang berada dalam pasukan Rusia tetapi belum terdeteksi.

Bahkan, nama Satria Arta Kumbara, yang dikenal melalui konten-konten media sosialnya saat berperang di garis depan Rusia, juga tidak tercantum dalam daftar tersebut.

DPR Sebut WNI Direkrut Lewat Jalur Tenaga Kerja Ilegal
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah WNI yang bergabung dalam perang Rusia-Ukraina diduga menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal.

Menurut Dasco, proses perekrutan dilakukan melalui negara pihak ketiga yang menawarkan pekerjaan sebagai tenaga keamanan. Para calon pekerja disebut tidak diberi tahu sejak awal bahwa mereka nantinya akan ditempatkan sebagai tentara di garis depan pertempuran.

“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita, rekrutmen orang-orang ini dilakukan negara pihak ketiga yang mengaku membutuhkan tenaga keamanan,” katanya.

Dasco menjelaskan para WNI baru mengetahui pekerjaan sebenarnya setelah menjalani pelatihan. Situasi tersebut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Luar Negeri kini melakukan langkah antisipasi dengan menjalin koordinasi bersama negara-negara terkait untuk menangani persoalan perekrutan WNI tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online