BGN Investigasi Dugaan Penganiayaan di Kantor KPPG Bogor

Newswire
Newswire Minggu, 18 Oktober 2026 11:27 WIB
BGN Investigasi Dugaan Penganiayaan di Kantor KPPG Bogor

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dugaan penganiayaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Kasus yang mencuat setelah video amatirnya beredar di media sosial itu juga ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan disiplin kepegawaian.

BGN menyatakan telah menelusuri kronologi dan fakta terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/10). Lembaga tersebut juga menyiapkan langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan kekerasan tersebut. Investigasi dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian sebelum menentukan tindak lanjut.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tysa.

Terduga Pelaku Akan Menjalani Sidang Etik

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Salah satu tindak lanjut menyangkut GD, yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta. Status dan dugaan pelanggaran yang bersangkutan akan ditangani melalui mekanisme sidang etik kepegawaian di tingkat pusat.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Ia menegaskan, penanganan internal dilakukan agar setiap dugaan pelanggaran diproses secara proporsional dan berlandaskan hasil pemeriksaan.

BGN juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjaga profesionalisme, menaati ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika saat menjalankan tugas.

Menurut BGN, perselisihan antarindividu tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Kronologi Masih Didalami

Dalam laporan mengenai kejadian tersebut, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) disebut berada di lingkungan kantor ketika perselisihan berlangsung.

Pihak KPPG kemudian berupaya melerai pihak-pihak yang berselisih sekaligus menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di tempat kerja.

BGN menyatakan penanganan perkara akan mengacu pada fakta yang diperoleh melalui investigasi dan proses yang sedang berjalan. Informasi mengenai kejadian tersebut juga perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video amatir beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dalam posisi tiarap dicambuk menggunakan benda yang diduga berupa selang.

BGN menyatakan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peristiwa itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online