BGN Izinkan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Dinilai Tak Berkontribusi

Newswire
Newswire Minggu, 04 Oktober 2026 08:57 WIB
BGN Izinkan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Dinilai Tak Berkontribusi

Kepala BGN Sudaryono bertemu media di Kantor BGN, Jakarta Pusat./Antara-Lintang Budiyanti Prameswari.\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelola SPPG. BGN menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan dalam proses registrasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan terdapat yayasan yang dinilai tidak melakukan aktivitas maupun pembinaan terhadap dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

BGN Soroti Beban Tambahan Mitra

Menurut Sudaryono, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra. Kondisi itu juga berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

BGN menegaskan pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas. Anggaran tersebut juga harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," paparnya.

Dengan mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk mengajukan pergantian yayasan yang menaungi SPPG.

Mitra Bisa Ajukan Yayasan Baru

Untuk mendukung proses pergantian tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi. Portal pertama diperuntukkan bagi yayasan, sedangkan portal lainnya tersedia bagi mitra.

Melalui mekanisme registrasi itu, mitra dapat mengajukan yayasan baru. Mitra juga dapat menyampaikan bukti-bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Selanjutnya, BGN akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat. Dengan demikian, anggaran Program MBG dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.

BGN Tekankan Kualitas dan Transparansi MBG

Sudaryono menegaskan tujuan utama dari pengelolaan anggaran MBG adalah memastikan dana yang disalurkan benar-benar menghasilkan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tutur Sudaryono.

Melalui pembaruan perjanjian kerja sama dan mekanisme registrasi tersebut, BGN memberikan ruang bagi mitra untuk menyelesaikan persoalan hubungan dengan yayasan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online