Pascagempa Flores, 12 Destinasi Wisata Labuan Bajo Kembali Dibuka
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.
\Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga nama untuk mengisi posisi penting di Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Destry Damayanti disetujui sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar pada Selasa. Keputusan itu menjadi tahap penting setelah ketiga calon menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon pimpinan Bank Indonesia.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh para legislator.
Destry, Aida, dan Solikin untuk Periode 2026-2031
Ketiga nama tersebut akan menjabat untuk periode 2026–2031. Destry, Aida, dan Solikin sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Dalam laporan Komisi XI DPR RI, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan harapan agar calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI yang telah dipilih dan ditetapkan mampu membuat bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurut Misbakhun, hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Peran tersebut juga berkaitan dengan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Bermula dari Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Penetapan Destry sebagai Gubernur BI tidak terlepas dari perubahan posisi pimpinan bank sentral setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Setelah pengunduran diri tersebut, Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI. Pemerintah kemudian melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.
Sementara itu, posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempati Destry diajukan kepada Aida S. Budiman. Pemerintah melalui Surpres juga merekomendasikan Aida sebagai calon tunggal untuk posisi tersebut.
Untuk posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, terdapat dua nama yang diajukan, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dengan demikian, seluruh calon yang diajukan berasal dari internal bank sentral.
Setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Internal pada Kamis (27/8). Dalam rapat tersebut, komisi sepakat secara musyawarah mufakat memilih Destry sebagai Gubernur BI, Aida sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin sebagai Deputi Gubernur BI.
Rekam Jejak Destry di Bank Indonesia
Destry bukan nama baru dalam jajaran pimpinan Bank Indonesia. Sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI, ia memegang jabatan Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 atau selama hampir dua periode.
Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 serta Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Destry di bank sentral sebelum kemudian ditetapkan sebagai Gubernur BI untuk periode 2026–2031.
Perjalanan Karier Aida S. Budiman
Aida S. Budiman juga memiliki rekam jejak panjang di internal Bank Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Internasional pada 2014-2018.
Setelah itu, Aida menjadi Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2018. Ia kemudian menjadi Asisten Gubernur yang membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan BI, dan sinergi dengan bauran kebijakan nasional pada 2020-2022.
Aida selanjutnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sebelum diajukan sebagai Deputi Gubernur Senior untuk periode 2026–2031.
Pengalaman Solikin M. Juhro
Sementara itu, Solikin M. Juhro juga memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis Bank Indonesia. Ia pernah menjadi Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter pada 2022-2023.
Sebelumnya, Solikin menjabat Kepala Departemen Institut BI pada 2018-2022 serta Plt. Kepala Departemen Institut BI pada 2016-2018. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.
Dengan keputusan Rapat Paripurna DPR RI tersebut, Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro disetujui untuk menempati tiga posisi pimpinan Bank Indonesia periode 2026–2031.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.