Mentan Amran Pecat 13 Pejabat Kementan Terlibat Judi Online

Mutiara Nabila
Mutiara Nabila Selasa, 01 September 2026 20:37 WIB
Mentan Amran Pecat 13 Pejabat Kementan Terlibat Judi Online

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. /[email protected]_sulaiman.

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap 13 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat judi online. Keputusan pencopotan tersebut dilakukan setelah pembinaan dan peringatan yang sebelumnya diberikan tidak menghentikan pelanggaran.

Amran mengatakan pencopotan 13 pejabat Kementan tersebut bersifat permanen. Dia juga meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan segera menyiapkan pengganti agar pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).

Menurut Amran, keputusan tersebut bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Kementan sebelumnya telah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.

Namun, pelanggaran kembali terjadi sehingga Kementan akhirnya mengambil tindakan lebih tegas. Amran menilai pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan berulang kali.

Pelanggaran Berulang Berujung Pencopotan

Amran menjelaskan, sebelumnya terdapat pelanggaran yang masih dalam skala kecil. Saat itu, jajaran Kementan memilih memberikan peringatan dan melakukan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan.

Namun, ketika pelanggaran kembali terjadi, langkah pencopotan dipilih sebagai bentuk ketegasan pimpinan.

"Dulu pernah ada kecil-kecil, kami beri peringatan. Kami mencoba pembinaan, memberi peringatan. Ternyata berulang. Ah, lebih baik ini diberhentikan, dicopot sekalian," tegasnya.

Amran juga mengingatkan bahwa pelanggaran serupa dapat berujung pada pemberhentian apabila kembali dilakukan. Peringatan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada jajaran Kementan.

"Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan," katanya.

Menurut Amran, kedisiplinan dan integritas menjadi hal yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Kementan. Dia menegaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementan memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

ASN Diminta Menjaga Perilaku

Amran mengatakan status sebagai ASN membuat setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan di luar kedinasan.

Dia juga menekankan bahwa tindakan yang dapat memberikan contoh buruk tidak seharusnya dilakukan oleh aparatur negara.

"Ini tidak boleh, ini melanggar, kita sebagai umat beragama, kita sebagai anak bangsa, apalagi kita PNS, kita ini pelayan, itu tidak boleh. Enggak boleh memberi contoh yang tidak baik," ujarnya.

Karena itu, Amran menilai pemberian sanksi tegas merupakan bagian dari pembinaan terhadap bawahannya. Pencopotan pegawai yang melakukan pelanggaran, menurut dia, juga merupakan bentuk kepedulian agar mereka tidak terus melakukan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Pembinaan Tetap Dilakukan

Amran menegaskan pembinaan terhadap pegawai tetap menjadi tanggung jawab pimpinan. Namun, pembinaan harus berjalan seiring dengan ketegasan ketika pelanggaran terus berulang.

Menurutnya, pimpinan memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan bawahannya agar menjadi aparatur yang lebih baik. Tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada pemberian pekerjaan dan pelaksanaan tugas kedinasan.

Amran mengatakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan juga mencakup pembinaan terhadap jajaran Kementan agar mereka dapat menjadi pribadi sekaligus aparatur yang lebih baik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan membangun jajaran aparatur yang disiplin dan berintegritas. Pelanggaran yang dilakukan berulang akan diikuti tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, untuk memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Amran meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan segera menyiapkan pengganti bagi 13 pejabat yang dicopot tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online