Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas

Newswire
Newswire Selasa, 01 September 2026 15:17 WIB
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas

Gunung Rinjani/Antara

Harianjogja.com, MATARAM—Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat kembali membuka aktivitas pendakian di kawasan Gunung Rinjani mulai 1 September 2026. Meski demikian, pembukaan dilakukan secara terbatas dengan sejumlah pembatasan dan pengawasan tambahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Budhy Kurniawan, mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak awal September dan menjadi bagian dari langkah mitigasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran kawasan konservasi.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Budhy Kurniawan di Mataram, Selasa.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.

Tidak Hanya Pendakian

Pembukaan terbatas yang diberlakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tidak hanya mencakup aktivitas wisata pendakian.

Balai TNGR juga tetap membuka akses untuk kegiatan ritual, religi, budaya, sosial, serta penelitian yang dilakukan di kawasan konservasi tersebut.

"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.

Kendati demikian, seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan Gunung Rinjani akan berada dalam pengawasan lebih ketat dibandingkan kondisi normal.

Pengawasan dan Pemeriksaan Diperketat

Selama masa pembukaan terbatas, Balai TNGR meningkatkan berbagai langkah pengamanan guna menekan potensi munculnya sumber api di kawasan taman nasional.

Budhy menjelaskan patroli kawasan akan diperkuat, termasuk pengendalian akses keluar masuk pengunjung.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berpotensi memicu kebakaran.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.

Langkah tersebut dilakukan karena musim kemarau meningkatkan risiko munculnya titik api yang dapat mengancam ekosistem kawasan Gunung Rinjani.

Layanan Booking Online Dihentikan Sementara

Di tengah pembukaan terbatas tersebut, Balai TNGR juga menghentikan sementara layanan pemesanan pendakian secara daring melalui aplikasi eRinjani.

Penghentian layanan booking online mulai berlaku sejak 1 September 2026 dan akan berlangsung hingga kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman.

"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dengan demikian, calon pendaki yang telah menyelesaikan proses pemesanan dan pembayaran sebelum kebijakan diberlakukan masih dapat melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Evaluasi Dilakukan Berkala

Balai TNGR menegaskan status pembukaan kawasan Gunung Rinjani akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Penentuan kebijakan berikutnya akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, hingga kejadian kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi di kawasan taman nasional.

Evaluasi tersebut akan dilakukan secara berkala guna memastikan keseimbangan antara aktivitas wisata dan upaya perlindungan kawasan konservasi.

"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," katanya.

Wisatawan Diimbau Tidak Menyalakan Api

Budhy juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar ikut berperan dalam menjaga kawasan Gunung Rinjani selama musim kemarau.

Ia meminta seluruh pengunjung tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk menyalakan api secara sembarangan atau meninggalkan sumber api di area pendakian.

"Tidak menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko," katanya.

Balai TNGR berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga kawasan Gunung Rinjani agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan sehingga aktivitas wisata maupun kegiatan lainnya dapat terus berlangsung dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online