TKD 2027 Naik 6%, Daerah dengan PAD Rendah Jadi Prioritas

Newswire
Newswire Minggu, 16 Agustus 2026 12:37 WIB
TKD 2027 Naik 6%, Daerah dengan PAD Rendah Jadi Prioritas

Foto ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp735 triliun, meningkat Rp42 triliun atau 6% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp693 triliun.

Jika dibandingkan dengan outlook APBN 2026 sebesar Rp696,9 triliun, alokasi TKD 2027 tersebut tumbuh 5,5% (YoY). Namun, angkanya masih jauh di bawah pagu TKD 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun atau lebih rendah 20,1%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah merancang kenaikan TKD tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah.

"Pada tahun 2027, TKD direncanakan Rp735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding dengan outlook 2026 senilai Rp696,9 triliun," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026), seperti dilansir Bisnis.

Pemerintah Pantau Kondisi Keuangan Daerah

Purbaya menjelaskan outlook TKD 2026 tersebut berada di luar anggaran rekonstruksi bencana Sumatra serta bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) senilai Rp18,9 triliun.

Bantuan hampir Rp19 triliun tersebut berupa pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) maupun penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke 522 daerah. Bantuan itu telah disalurkan pada pekan lalu.

Pemerintah pusat masih membuka ruang untuk menambah penyaluran TKD apabila kondisi keuangan daerah membutuhkan dukungan. Pemantauan akan dilakukan setiap bulan untuk melihat kemampuan APBD membiayai pembangunan, pelayanan publik, maupun belanja pegawai.

"Kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kami tambah, kami tambah seperti kemarin. Seperti itu approach kami," tuturnya.

Meski direncanakan meningkat dibandingkan 2026, alokasi TKD 2027 masih lebih rendah dibandingkan pagu pada 2025. Pada dua tahun lalu, pagu TKD tercatat Rp919,9 triliun atau 20,1% lebih tinggi daripada alokasi yang direncanakan untuk 2027.

Daerah dengan PAD Rendah Jadi Prioritas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers yang sama menyampaikan total APBD seluruh daerah mencapai Rp1.193,9 triliun.

Dengan angka tersebut, transfer dari pemerintah pusat atau TKD senilai Rp693 triliun memiliki porsi hingga 58% dari keseluruhan APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Sampai pertengahan Juli 2026, pendapatan daerah yang telah masuk tercatat Rp606,8 triliun. Angka itu masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp691,8 triliun.

Untuk penyaluran TKD 2027, Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan mengenai daerah yang perlu diprioritaskan mendapatkan transfer dari pemerintah pusat.

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan. Daerah yang terdampak bencana juga masuk dalam pertimbangan.

"Dari Kemendagri akan mengusulkan daerah-daerah yang fiskalnya rendah. Karena PAD-nya rendah, itu prioritas. Lalu daerah-daerah yang terkena dampak bencana," jelasnya.

Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097,2 Triliun

Rencana kenaikan TKD tersebut menjadi bagian dari postur RAPBN 2027 yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Total belanja negara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat Rp254,5 triliun atau 6,62% dibandingkan alokasi APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.

Presiden Prabowo mengatakan peningkatan belanja negara tersebut menjadi instrumen untuk menjalankan agenda pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan sosial.

"Untuk menjalankan seluruh agenda tersebut, belanja negara tahun 2027 direncanakan Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun di APBN 2026," tegas Prabowo dalam penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Delapan Klaster Prioritas RAPBN 2027

Kenaikan belanja negara tersebut dirancang untuk membiayai 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Empat sektor dasar yang menjadi bagian dari klaster prioritas tersebut adalah kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, serta kesehatan.

APBN 2027 juga diarahkan pada sektor yang berorientasi pada daya saing dan ketahanan struktural. Sektor tersebut mencakup hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, hingga program penurunan kemiskinan.

Untuk mendukung pelaksanaan delapan klaster tersebut, pemerintah menetapkan pertahanan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi sebagai pilar pendukung utama.

Strategi Ekonomi dan Fiskal 2027

Selain memperbesar alokasi belanja, otoritas fiskal telah merumuskan Strategi Ekonomi dan Fiskal 2027 untuk menjaga kualitas belanja atau spending quality.

Strategi tersebut menitikberatkan pada percepatan transformasi ekonomi menuju aktivitas ekonomi bernilai tinggi dan diperkuat.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan program-program unggulan berjalan efektif dengan tetap diiringi program perlindungan sosial. Dari sisi pemberdayaan ekonomi riil, anggaran negara diarahkan untuk terus membangkitkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Jaring pengaman APBN juga akan diperkuat untuk mendukung petani, nelayan, guru, dan tenaga kerja yang rentan. Presiden Prabowo turut menekankan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, pemberantasan korupsi, serta penegakan hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online