Pemuda Soroti Parliamentary Threshold 4 Persen Jelang Pemilu

Newswire
Newswire Minggu, 23 Agustus 2026 12:27 WIB
Pemuda Soroti Parliamentary Threshold 4 Persen Jelang Pemilu

Pemuda menilai parliamentary threshold 4% perlu dikaji ulang karena berpotensi membatasi keterwakilan suara masyarakat pada Pemilu. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4% pada Pemilu Legislatif dinilai perlu dikaji ulang. Aturan tersebut dianggap berpotensi membatasi keterwakilan suara masyarakat, terutama generasi muda yang diperkirakan mendominasi pemilih pada pemilu mendatang.

Koordinator PPP Muda Nasional, Muhammad Aulia Rahman, mengatakan wacana perubahan parliamentary threshold masih bergulir di Komisi II DPR RI. Bersama sejumlah elemen kepemudaan, pihaknya melakukan kajian terhadap ketentuan ambang batas tersebut.

Menurut Aulia, evaluasi terhadap aturan itu penting karena jumlah pemilih muda pada Pemilu 2029 diperkirakan sangat besar. Dia khawatir semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen apabila ambang batas tetap diberlakukan.

“Kenapa kita mengkaji ulang? Karena nanti 2029 pemilihnya dari generasi kita, yang mana hampir 60 persen anak-anak muda. Kalaupun 2024 ada 17 juta suara tidak terwakilkan menjadi kursi, apalagi di 2029 nantinya. Jangan batasi demokrasi anak-anak muda ini dengan angka,” ujar Aulia dalam diskusi, Minggu (23/8/2026).

Dia menegaskan upaya tersebut bukan semata-mata untuk menggugat aturan, melainkan membuka ruang diskusi publik dan menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional, termasuk DPR RI.

Konsolidasi juga dilakukan bersama sejumlah organisasi kepemudaan, di antaranya Satma Pemuda Pancasila dan HMI MPO. Langkah tersebut diarahkan untuk mengawal persoalan keterwakilan suara masyarakat dalam sistem politik nasional.

Soroti Suara Terbuang

Aulia menilai tingginya jumlah wasted vote atau suara yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat partai politik tidak mencapai ambang batas dapat menimbulkan persoalan dalam representasi masyarakat di DPR RI.

Menurut dia, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan generasi muda terhadap partai politik. Jika suara yang diberikan tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen, kepercayaan terhadap sistem politik dikhawatirkan ikut menurun.

Pandangan serupa disampaikan Pengurus Besar HMI MPO, Kinnas Putra Ariska. Dia mengatakan hak memilih dan dipilih merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi sehingga tidak semestinya terhambat oleh ambang batas yang tinggi.

“Seharusnya angkanya tidak membatasi keterlibatan atau representasi suara yang hadir di parlemen. Kita tidak mau ada yang namanya wasted vote. Semua suara wajib diperhitungkan karena prinsip one man, one vote itu sejatinya mempertimbangkan semua pilihan yang ada di masyarakat,” tegas Kinnas.

Kinnas juga menyoroti kondisi parlemen yang menurutnya belum optimal dalam menjalankan fungsi check and balances karena minimnya kekuatan oposisi. Penurunan atau penghapusan parliamentary threshold dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi beragam aspirasi politik untuk memperoleh keterwakilan di parlemen.

Pemuda Diminta Aktif Kawal Demokrasi

Dukungan terhadap evaluasi ambang batas parlemen juga disampaikan Ketua Sapma Pemuda Pancasila DIY, Yonatan Agung Doxa Pratama. Dia menyatakan terbuka terhadap berbagai gagasan yang dapat memperluas partisipasi pemuda dalam dinamika politik nasional.

“Kegiatan seperti ini menjadi ruang diskusi dan konsolidasi demokrasi yang berkaitan dengan isu-isu politik strategis. Pemuda harus menjadi aktor utama yang mengawal agar ruang-ruang aspirasi publik tetap terbuka lebar,” tegas Yonatan.

Konsolidasi lintas organisasi kepemudaan tersebut diharapkan dapat mendorong Pemilu mendatang tidak hanya menjadi ajang perebutan suara setiap lima tahun. Pemilu juga diharapkan menjadi ruang edukasi politik yang inklusif sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online