Pemprov Jateng Kaji Dampak PLTP Gunung Ungaran, Warga Diajak Dialog
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026). Penahanan ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi yang baru saja dicopot dari jabatannya.
Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Ia tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua pejabat lain dari BGN, yakni mantan Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan pejabat bernama Sony Sonjaya. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring keluar dari gedung pemeriksaan.
Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan masing-masing pada Selasa (2/6/2026). Langkah cepat tersebut menandai keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat. Sejak pagi, area kantor telah dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI dan kepolisian.
Aktivitas di dalam kantor tampak terbatas. Sejumlah pegawai yang keluar masuk area gedung enggan memberikan komentar kepada media terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Salah satu petugas keamanan menyebutkan bahwa beberapa pimpinan BGN lainnya tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Mereka diketahui tengah mengikuti kegiatan di kawasan Sentul, Bogor.
Kegiatan tersebut menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber. Namun, belum ada keterangan resmi apakah agenda tersebut berkaitan dengan aktivitas kelembagaan atau kegiatan internal lainnya.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut. Namun, penahanan dan penggeledahan ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius yang tengah didalami oleh penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut lembaga strategis yang berperan dalam program pemenuhan gizi masyarakat. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait perkara yang menyeret nama-nama penting di Badan Gizi Nasional ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
KPK memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.
Omzet pedagang pasar rakyat Bantul turun sekitar 30%. Belanja daring, sayur keliling, toko jejaring hingga SPPG jadi faktor penyebab.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 90% dan ditargetkan fungsional saat libur Nataru 2026/2027.
Bek PSIM Jogja, Franco Ramos akan memulai musim menyandang sebagai kapten utama tim. Bek asal Argentina tersebut mengaku siap mengemban tanggung jawab lebih bes
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda menghadapi Singapura, Malaysia, dan Bangladesh di fase grup yang seluruhnya digelar di SUGB