Korea Selatan Pindahkan 350 Institusi dari Seoul Mulai 2027, Sejong Makin Strategis

Jumali
Jumali Jum'at, 04 September 2026 15:27 WIB
Korea Selatan Pindahkan 350 Institusi dari Seoul Mulai 2027, Sejong Makin Strategis

Bendera Korea Selatan. - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Korea Selatan kembali mempercepat agenda pemerataan pembangunan nasional dengan merelokasi ratusan institusi publik dari kawasan metropolitan Seoul ke berbagai wilayah lain di negara tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi konsentrasi aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan kependudukan di ibu kota serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Seoul.

Berdasarkan laporan Korea JoongAng Daily yang terbit Jumat (4/9/2026), sekitar 350 institusi publik yang saat ini beroperasi di wilayah metropolitan Seoul dijadwalkan mulai dipindahkan pada 2027.

Sejumlah kementerian penting masuk dalam daftar relokasi tahap awal. Di antaranya adalah Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga yang direncanakan berpindah ke Kota Sejong pada paruh pertama 2027.

Pemerintah Korea Selatan menilai relokasi lembaga-lembaga strategis tersebut dapat menjadi pendorong utama pembangunan daerah sekaligus memperkuat fungsi kota-kota baru yang selama ini dikembangkan sebagai pusat administrasi dan ekonomi alternatif.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan merevisi sejumlah regulasi terkait pembangunan kota administratif. Perubahan aturan itu diperlukan agar kementerian yang selama ini berada di Seoul dapat masuk ke dalam daftar institusi yang wajib direlokasi.

Meski demikian, proses pemindahan tidak dilakukan secara bersamaan. Pemerintah akan menerapkan skema bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing institusi agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Lembaga yang membutuhkan fasilitas khusus, seperti Kejaksaan dan Kepolisian Nasional Korea, akan dipindahkan setelah pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung selesai dilakukan.

Sementara itu, institusi yang tidak memerlukan fasilitas khusus dapat lebih cepat direlokasi. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penggunaan gedung sewaan sebagai kantor sementara agar proses perpindahan tidak tertunda.

Rencana relokasi lebih dari 350 institusi tersebut dijadwalkan difinalisasi pada kuartal IV 2026 sebelum pelaksanaan tahap awal dimulai pada tahun berikutnya.

Sejong Kian Kokoh sebagai Pusat Administratif

Dalam beberapa tahun terakhir, Sejong memang dipersiapkan sebagai pusat administrasi baru Korea Selatan. Kota yang berada sekitar 120 kilometer dari Seoul itu dibangun untuk mengurangi beban ibu kota yang selama puluhan tahun menjadi pusat hampir seluruh aktivitas pemerintahan dan ekonomi nasional.

Melalui kebijakan terbaru ini, peran Sejong diperkirakan akan semakin penting karena menjadi lokasi berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

Pemerintah Korea Selatan berharap konsentrasi institusi negara di Sejong dapat menciptakan efek ekonomi yang luas, mulai dari peningkatan investasi, pertumbuhan sektor jasa, hingga pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Tak hanya Sejong, pemerintah juga berencana memperkuat sejumlah kota inovasi di berbagai daerah. Berbagai institusi publik nantinya akan ditempatkan di kawasan-kawasan tersebut agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di Seoul dan wilayah sekitarnya.

Dampak bagi Pegawai dan Masyarakat

Kebijakan relokasi ini juga akan berdampak langsung pada ribuan pegawai pemerintah yang harus berpindah tempat kerja dan tempat tinggal.

Untuk mengurangi beban proses perpindahan, pemerintah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk penyediaan fasilitas dan bantuan perumahan bagi pegawai yang terdampak.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar proses relokasi sekaligus menjaga produktivitas aparatur negara selama masa transisi.

Selain pemindahan institusi, pemerintah juga berencana melakukan merger dan restrukturisasi terhadap 109 institusi publik atau sekitar 20 persen dari total lembaga yang ada saat ini.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih luas, sekaligus mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan.

Melalui kombinasi relokasi dan restrukturisasi, Korea Selatan berharap dapat menciptakan pembangunan yang lebih seimbang antarwilayah. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi tidak lagi bertumpu pada Seoul, melainkan tersebar ke berbagai daerah yang memiliki potensi berkembang sebagai pusat ekonomi baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online