Kantor BGN Digeledah, DPR Minta Proses Hukum Jalan

Newswire
Newswire Rabu, 03 Juni 2026 13:07 WIB
Kantor BGN Digeledah, DPR Minta Proses Hukum Jalan

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di gedung parlemen tentang RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024)./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA — Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian menjadi sorotan publik. DPR RI menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus yang menyeret eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum. Menurutnya, aparat memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara tersebut.

“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujarnya usai Rapat Pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah kabar penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung. Meski telah mendengar informasi tersebut, Dasco mengaku belum memperoleh detail lengkap terkait adanya penangkapan dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, DPR melalui Komisi IX sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah terkait tata kelola BGN. Dasco menilai, langkah pemerintah mengganti pimpinan lembaga tersebut menjadi sinyal bahwa masukan DPR mulai direspons.

Pergantian pucuk pimpinan BGN dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto. Melalui pernyataan resmi di Istana Kepresidenan, Presiden memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya per 2 Juni 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden. Ia menyebut keputusan ini merupakan bagian dari langkah perbaikan kelembagaan.

Posisi Dadan kemudian digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Sementara itu, situasi di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tampak dijaga ketat sejak Rabu pagi. Aparat gabungan dari TNI dan kepolisian terlihat bersiaga di lokasi seiring proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Pihak Mochamad Jeffry membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi dari pihak internal BGN. Sejumlah karyawan memilih tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh awak media.

Situasi ini menambah perhatian publik terhadap tata kelola lembaga strategis tersebut. Dengan proses hukum yang tengah berjalan dan pergantian kepemimpinan, masyarakat kini menanti transparansi serta langkah konkret pemerintah dalam memastikan perbaikan menyeluruh di BGN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online