Indonesia Borong Lima Medali di Olimpiade Fisika Internasional 2026
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
\r\n\r\nAnggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. ANTARA/Rio Feisal\r\n\r\n\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan.
Pemeriksaan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian pengusutan perkara yang sebelumnya juga diikuti penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi oleh penyidik KPK. Hingga kini, KPK terus mendalami keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
Bobby Adhityo Rizaldi tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 09.55 WIB.
"Kita hadir hari ini," kata Bobby sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI tersebut.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI," ujar Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Bobby sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
"Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Berawal dari OTT KPK
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang yang terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang di Provinsi Sumatra Selatan.
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.
Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dengan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan.
Rumah Bobby Sempat Digeledah
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun informasi lebih lanjut terkait materi yang didalami penyidik.
KPK menegaskan pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya melengkapi konstruksi perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa maupun yang belum berstatus tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
BPOM mempercepat perizinan produk UMKM untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tetap menjaga standar keamanan, mutu, dan kualitas produk.
Lionel Messi dan Lamine Yamal akan saling berhadapan pada final Piala Dunia 2026. Foto mereka saat Yamal masih bayi kembali menjadi sorotan publik.
Menteri PU Dody Hanggodo membantah mutasi ASN Kementerian PU berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang viral di media sosial.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.