Swiss Singkirkan Aljazair 2-0, Embolo Bongkar Kunci Kemenangan
Swiss kalahkan Aljazair 2-0 di Piala Dunia 2026. Breel Embolo ungkap kunci kemenangan timnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara warga dengan anak usaha Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pengelolaan aset negara. Sengketa itu tengah berproses di PN Depok saat OTT dilakukan.
“OTT di wilayah Depok diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026)
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Empat orang lainnya merupakan pihak PT KRB, termasuk seorang direktur.
Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap sejumlah hakim di wilayah Kota Depok. Operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari berselang, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono sempat mendatangi PN Depok sebelum pelaksanaan salat Jumat. Usai beribadah, ia mengungkapkan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta seorang juru sita, telah diamankan KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan pengawasan hakim.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Swiss kalahkan Aljazair 2-0 di Piala Dunia 2026. Breel Embolo ungkap kunci kemenangan timnya.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
China siapkan 12 profesi baru di era AI dan ekonomi digital. Industri AI tembus 1,2 triliun yuan, peluang kerja makin luas.