KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Newswire
Newswire Rabu, 15 Oktober 2025 09:27 WIB
KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Jawa Tengah, Ferry Sephta Indrianto (FSI) diperika penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi jalur DJKA Kemenhub.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, dan FSI selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan catatan KPK, Danto Restyawan tiba pukul 09.51 WIB, sedangkan Ferry Septha pada pukul 10.11 WIB.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online