Segini Harta 3 Eks Petinggi Polri Usai Dapat Jabatan Baru dari Prabowo

Newswire
Newswire Kamis, 01 Oktober 2026 23:07 WIB
Segini Harta 3 Eks Petinggi Polri Usai Dapat Jabatan Baru dari Prabowo

Ilustrasi uang rupiah - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga eks petinggi Polri mendapat jabatan baru setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis. Ketiganya yakni Listyo Sigit Prabowo, Dedi Prasetyo, dan Mohammad Fadil Imran.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiganya memiliki total harta yang berbeda.

Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki harta sekitar Rp15,34 miliar. Selanjutnya, Dedi Prasetyo memiliki harta Rp13,05 miliar, sedangkan Mohammad Fadil Imran tercatat memiliki harta sekitar Rp9,96 miliar.

Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pelantikan Kamis, ia mendapat amanah sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Sementara Dedi Prasetyo merupakan mantan Wakil Kapolri yang dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Adapun Fadil Imran sebelumnya menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi dan kini dipercaya sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Harta Listyo Sigit Rp15,34 Miliar

Dalam LHKPN untuk tahun periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 30 Maret 2026, Listyo Sigit tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Ketiga aset tersebut memiliki nilai total Rp6.150.000.000. Selain tanah dan bangunan, Sigit tercatat memiliki dua unit mobil Toyota Fortuner.

Kendaraan tersebut masing-masing merupakan Toyota Fortuner tahun 2018 dan Toyota Fortuner tahun 2019. Nilai kedua kendaraan itu mencapai Rp670.000.000.

Sigit juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.195.000.000. Sementara kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp7.329.596.369.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, harta Sigit mencapai Rp15.344.596.369 atau sekitar Rp15,34 miliar.

Harta Dedi Prasetyo Rp13,05 Miliar

Dedi Prasetyo tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangka Raya.

Kelima aset tersebut memiliki nilai total Rp10.350.000.000. Selain itu, Dedi memiliki lima kendaraan.

Kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Toyota Land Cruiser tahun 1998, satu unit Toyota Fortuner tahun 2021, satu unit Honda CRV tahun 2019, satu unit Honda Vario tahun 2017, serta satu unit Yamaha WR tahun 2021.

Kelima kendaraan tersebut memiliki nilai total Rp1.152.500.000. Dedi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.000.000.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki Dedi mencapai Rp1.225.000.000. Dengan demikian, total harta Dedi mencapai Rp13.047.500.000 atau sekitar Rp13,05 miliar.

Harta Fadil Imran Rp9,96 Miliar

Sementara itu, Mohammad Fadil Imran tercatat memiliki tiga aset berupa tanah yang berada di Bekasi dan Bandar Lampung.

Ketiga aset tanah tersebut memiliki nilai total Rp3.138.760.000. Fadil juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Zenix tahun 2023 senilai Rp585.000.000.

Selain aset tanah dan kendaraan, Fadil memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6.232.348.293.

Jika dijumlahkan, seluruh aset Fadil mencapai Rp9.956.108.293 atau sekitar Rp9,96 miliar.

Suyudi Ario Seto Dilantik sebagai Kapolri

Pelantikan Listyo Sigit, Dedi Prasetyo, dan Fadil Imran dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Selain itu, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online