Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 07 Agustus 2025 23:17 WIB
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.

"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.

BACA JUGA: OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi

Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.

"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.

Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online