Kejati Diminta Hentikan Pendataan MBG, Korupsi Tetap Diusut
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.
"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.
BACA JUGA: OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi
Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.
Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Kantor Pemda Bantul . Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 25 Juli 2026. Berikut daftar harga terbarunya.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Dokter jantung mengingatkan olahraga rutin setelah usia 40 tahun tetap penting untuk menjaga kesehatan jantung, asalkan dilakukan bertahap dan terukur.
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.