Kejagung Periksa 12 Saksi, Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA— Teka-teki kematian Sutrimo, pria yang bekerja untuk eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, belum terungkap setelah proses ekshumasi dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Tim forensik tidak menemukan tanda luka akibat kekerasan, tetapi penyebab kematian belum dapat dipastikan.
Pembongkaran makam Sutrimo dilakukan setelah mendapat persetujuan keluarga. Ekshumasi tersebut bertujuan membantu menguak penyebab kematian Sutrimo yang dianggap tidak wajar.
Proses ekshumasi dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar tiga jam kemudian, yakni pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan bagian luar tubuh, hingga pemeriksaan bagian dalam jenazah oleh tim forensik.
Forensik Tak Temukan Luka Akibat Kekerasan
Ketua Tim Forensik Ahmad Yudianto mengatakan hasil identifikasi menunjukkan Sutrimo merupakan pria berusia 40 tahun dengan tinggi badan 166 cm.
Dalam pemeriksaan luar dan bagian dalam jenazah, tim forensik tidak menemukan luka yang secara visual disebabkan benda tumpul maupun benda tajam.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujar Yudi di Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Meski temuan awal tersebut tidak menunjukkan adanya luka akibat kekerasan, pemeriksaan belum dapat menentukan penyebab pasti kematian Sutrimo.
Tim forensik masih harus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Hasil Laboratorium Diperkirakan 2-3 Minggu
Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh. Sementara pemeriksaan toksikologi bertujuan mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu di dalam tubuh.
Adapun pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengidentifikasi sekaligus melengkapi pemeriksaan penyebab kematian secara lebih komprehensif.
"Sehingga sampai saat ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Tim forensik memperkirakan seluruh pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tubuh Sutrimo dapat selesai dalam dua hingga tiga minggu. Sampel yang diambil cukup banyak dan mencakup hampir seluruh bagian tubuh, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah.
"Jadi perkiraan ini perkiraan ya antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," tambah Yudi.
Yudi menjelaskan kondisi jasad Sutrimo telah mengalami proses pembusukan lanjut. Akibatnya, secara visual warna tubuhnya hampir seragam sehingga pemeriksaan laboratorium secara detail diperlukan.
"Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail," pungkasnya.
Polisi Sudah Periksa 8 Saksi
Di sisi lain, penyidikan kematian Sutrimo masih dilakukan Polda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Dari delapan saksi tersebut, lima orang telah diketahui identitasnya. Mereka adalah AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas; MOP, petugas ambulans yang membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans; serta MZ, pemilik PT Zen Ambulance.
MZ diketahui dihubungi oleh S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.
Polisi juga memeriksa MA, pihak yang mengenal dan terakhir bertemu dengan Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) di depan Klinik Mordent sekitar pukul 20.00 WIB.
Saksi kelima adalah AAS, pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
"Untuk saksi, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, dan kami terus juga melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap saksi [lain]," ujar Iman.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Iman mengatakan proses penyidikan diarahkan untuk mengungkap tersangka.
"Tadi ditanyakan apakah sudah ada tersangkanya? Proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana. Mudah-mudahan kami menemukan fakta hukum yang sesuai," pungkasnya.
Kubu Febrie Minta Tak Ada Spekulasi
Sementara itu, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa Febrie dan keluarganya turut berduka atas meninggalnya Trimo atau yang akrab disapa Sutrimo.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Menurut Febri, berdasarkan informasi dari keluarga Febrie Adriansyah, Sutrimo telah lama mengidap diabetes.
"Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama," imbuhnya.
Febri meminta publik tidak berspekulasi dengan mengaitkan kematian Sutrimo dengan proses penegakan hukum yang melibatkan kliennya.
Febrie dan keluarga, lanjut dia, menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya serta menunggu hasil resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.