Pansus Papua DPD RI Minta Pendekatan Keamanan di Maybrat Dievaluasi

Newswire
Newswire Selasa, 15 September 2026 15:47 WIB
Pansus Papua DPD RI Minta Pendekatan Keamanan di Maybrat Dievaluasi

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma bersama tim saat diwawancara usai tatap muka dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua Barat Daya yang berlangsung di kantor gubernur setempat di Sorong, Senin (14/9/2026)/Antara/Yuvensius Lasa Banafanu

Harianjogja.com, SORONG—Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI merekomendasikan evaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Evaluasi diperlukan agar penanganan konflik tetap menjamin keamanan sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengatakan masyarakat di sejumlah wilayah Maybrat masih merasa takut akibat situasi keamanan dan keberadaan pos keamanan di sejumlah kampung.

"Ini juga akan kita rekomendasikan lebih jauh sehingga Panglima TNI atau Kapolri mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik," katanya di Sorong, Selasa (15/9/2026).

Menurut Filep, prosedur pengamanan yang ketat di sejumlah wilayah berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut antara lain dirasakan warga ketika hendak berkebun maupun menjalankan kegiatan sosial lainnya.

Karena itu, ia menilai pendekatan keamanan perlu dievaluasi. Penanganan konflik harus tetap memberikan jaminan keamanan tanpa membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

Pansus Soroti Penembakan Warga Sipil

Selain mengevaluasi pendekatan keamanan, Pansus Papua DPD RI mendorong penyelesaian kasus penembakan terhadap warga sipil di Maybrat yang terjadi pada 13 Agustus 2026 di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah.

Filep mengatakan masyarakat masih menunggu kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi.

Ia meminta Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat segera menuntaskan penyelidikan serta mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang diperoleh.

"Jangka waktu yang sudah relatif lama pasca terjadi penembakan dengan bukti-bukti yang ada, Kapolda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat sudah harus mengungkapkan pelakunya. Siapa pun pelaku harus diungkapkan," ujarnya.

Menurut Filep, jika pengungkapan kasus tersebut tidak segera dilakukan, Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan DPD RI untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Langkah tersebut termasuk kemungkinan memanggil Kapolda Papua Barat Daya untuk melakukan verifikasi berdasarkan bukti yang dimiliki Pansus.

Konflik Tak Cukup Ditangani dengan Pendekatan Keamanan

Berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, Filep mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan konflik di Maybrat. Persoalan tersebut antara lain menyangkut ideologi, investasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.

Menurut dia, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Upaya tersebut harus dibarengi pembangunan dan pemulihan kehidupan masyarakat.

Pemerintah juga diminta memperhatikan fasilitas dasar di wilayah konflik, mulai dari sekolah, sarana kesehatan, rumah masyarakat, air bersih, hingga kebutuhan dasar lainnya.

"Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan. Maka pemerintah harus memperhatikan pembangunan di daerah konflik," katanya.

Filep juga menegaskan fasilitas umum harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak dialihfungsikan menjadi pos pengamanan.

"Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk beribadah, puskesmas dan posyandu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan," ujarnya.

Ribuan Warga Maybrat Pernah Mengungsi

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, konflik yang terjadi di Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 21 September 2021 menyebabkan masyarakat dari lima distrik dan 51 kampung mengungsi.

Dalam penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama TNI dan Polri, sebanyak 5.456 warga telah dipulangkan ke kampung halaman. Selain itu, sebanyak 37 kampung telah dipulihkan.

Filep mengatakan Pansus Papua DPD RI akan terus mendalami kondisi Maybrat sebagai bagian dari tugas mengumpulkan data dan informasi mengenai persoalan keamanan, kemanusiaan, dan pembangunan di Papua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online