Resmi! Bruno Paraiba Tinggalkan Persebaya, Ini Alasannya
Bruno Paraiba resmi tinggalkan Persebaya usai setengah musim. Cedera jadi alasan utama, catat 5 gol dan 2 assist.
Khofifah Indar Parawansa - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp10 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank
"Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (9/7/2025)
KPK meyakini Khofifah akan hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 19 Juni 2025, mengatakan Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.
“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.
Kusnadi lantas menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim. “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bruno Paraiba resmi tinggalkan Persebaya usai setengah musim. Cedera jadi alasan utama, catat 5 gol dan 2 assist.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan pada Senin 25 Mei 2026, mulai hujan ringan hingga petir.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 25 Mei 2026 terpantau stabil.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.