OTT Unsoed, KPK Sebut Norman dan Kuat yang Terjaring

Newswire
Newswire Jum'at, 21 Agustus 2026 14:47 WIB
OTT Unsoed, KPK Sebut Norman dan Kuat yang Terjaring

Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat keterangan mengenai Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut hanya Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno yang masuk dalam daftar Wakil Rektor Unsoed yang terjaring operasi tersebut.

Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Sebelumnya, KPK menyebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid turut terjaring OTT.

"Norman dan Kuat," kata Budi Praesetyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dengan keterangan terbaru tersebut, informasi mengenai pihak yang terjaring dalam OTT jajaran Rektorat Unsoed mengalami perubahan. Nama Prof. Noor Farid, yang sebelumnya disebut masuk dalam OTT, tidak lagi disebut dalam keterangan terbaru KPK.

KPK Ralat Keterangan Sebelumnya

Keterangan mengenai dua Wakil Rektor tersebut menjadi pembaruan dalam penanganan OTT yang dilakukan KPK terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Pada keterangan sebelumnya, Prof. Noor Farid juga disebut sebagai salah satu Wakil Rektor yang terjaring.

Namun, Budi kemudian memberikan keterangan terbaru yang sekaligus meralat informasi tersebut. Berdasarkan keterangan terbaru KPK, Wakil Rektor yang terjaring adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK sebelumnya telah mengungkap bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Perkara itu menjadi bagian dari penanganan KPK terhadap jajaran rektorat perguruan tinggi tersebut. Dalam operasi yang sama, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Sembilan Orang Diperiksa Intensif

Selain mengamankan sejumlah pihak dalam OTT, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, KPK menyebut terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan secara intensif di Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta dua orang di Jakarta pada 20 Agustus 2026.

Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani permintaan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan KPK, sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta terkait OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

OTT Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK juga telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang disebut sebagai salah satu barang bukti dalam operasi tersebut.

Penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan adanya keterangan terbaru Budi Prasetyo, daftar Wakil Rektor Unsoed yang disebut KPK terjaring OTT kini adalah Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno. Sementara keterangan sebelumnya yang menyebut Prof. Noor Farid terjaring telah diralat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online