Prabowo Rancang Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Mantan Sekjen MA Nurhadi saat berada di Gedung KPK - Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sesaat setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025), dini hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Nurhadi telah selesai menjalani hukuman pidana penjara atas kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya dia telah mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2022.
Namun, tidak lama setelah bebas, KPK langsung melakukan penangkapan serta penahanan terhadapnya lagi. Kini dia kembali dijebloskan ke lapas tersebut.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (1/7/2025).
Nurhadi telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencucian uang, saat dia menjalani hukuman pidana atas perkara suap. Dia kini kembali menjalani masa kurungan di lapas tersebut. "Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," lanjut Budi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.
BACA JUG: 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Anak Krakatau mendapat ITKT tanpa biaya overstay dari Imigrasi.
5 siswa di Turi sempat pusing, mual dan muntah usai menyantap MBG. Seluruh siswa sudah pulang, sementara sampel makanan diperiksa laboratorium.
KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5%-8,5% berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu 0,9.
Presiden Prabowo meminta korporasi yang terbukti terlibat karhutla diproses hukum dan identitas pemilik perusahaan ditelusuri.
Golkar menilai pernyataan AHY soal kekuasaan menjadi sinyal kesiapan Ketua Umum Demokrat itu menghadapi Pilpres 2029.