KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI, Ini Kasusnya

Newswire
Newswire Jum'at, 20 Juni 2025 22:17 WIB
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI, Ini Kasusnya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. “Benar, penyidikan baru. Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” kata Budi, Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Hibah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK

Walaupun demikian, Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai objek atau tahun terjadinya dugaan gratifikasi di MPR RI.

Ia juga mengaku belum bisa memberitahukan secara detail mengenai sudah ada atau tidaknya tersangka kasus tersebut.

Sementara itu, KPK sedang mengusut kasus lain di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Untuk kasus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online