Nadiem Klaim Hemat Rp3,9 Triliun dari Chromebook, Tapi Tuntutan Ironis
Nadiem Makarim klaim kebijakan Chrome OS hemat Rp3,9 triliun dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hakim Heru Hanindyo (HH) menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan pejabat Mahkamah Agung Zarif Ricar sebagai tersangka TPPU.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Heru jadi tersangka TPPU dalam tindak pidana suap dan gratifikasi perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.
"Penetapan tersangka HH sejak tanggal 10 April 2025 dalam Perkara TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi tahun 2020 sampai dengan tahun 2024," ujar Harli saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
Dia menambahkan Heru dipersangkakan telah melanggar Pasal UU No.8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU atau Pasal 4 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Adapun, Harli mengungkap bahwa dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi berinisial TNY selaku saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Heru dalam perkara TPPU.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Harli.
Sekadar informasi, Heru saat ini tengah menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Perkara itu tengah diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat. Teranyar, Heru telah dituntut oleh jaksa penuntut umum agar divonis bersalah dan dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Nadiem Makarim klaim kebijakan Chrome OS hemat Rp3,9 triliun dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.
Dokter ingatkan penggunaan nebulizer tidak boleh sembarangan karena berisiko efek samping seperti katarak hingga glaukoma.
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
Hyundai Ioniq 3 siap debut di GIIAS 2026. Hatchback listrik canggih dengan jarak tempuh hingga 496 km ini jadi sorotan.
Prediksi Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026, lengkap dengan line up, analisis kekuatan tim, dan skor akhir.