Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu.
BACA JUGA: KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Dikatakan pula bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
China menegaskan kerja sama dengan Iran berada dalam kerangka hukum internasional setelah AS mengancam sanksi bagi mitra bisnis Teheran.
Pelapor Ruben Onsu mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar setelah kerugian dilunasi secara kekeluargaan.
Timnas U20 Indonesia ditahan Malaysia 0-0 pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Garuda Muda membuang sejumlah peluang emas.
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.