Kasus TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto & 4 Korporasi
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 17 anggota polisi terduga pelaku penganiayaan kasus tewasnya remaja Padang Sumatra Barat Afif Maulana akan menjalani persidangan etik.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyiapkan persidangan etik sebanyak 17 anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap belasan remaja yang hendak melakukan tawuran.
BACA JUGA : Hasil Penyelidikan Polda Sumbar, Afif Maulana Tewas Loncat
Berdasarkan pemeriksaan internal Polda Sumbar, sejauh ini tidak ada penambahan personel kepolisian yang terindikasi melanggar prosedur saat menangani peristiwa tersebut. "Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ujarnya dikutip JIBI/Bisnis Indonesia, Kamis (4/7/2024).
Suharyono menambahkan dari 18 peserta tawuran yang diamankan, seluruhnya tidak ada yang memiliki luka serius. Akan tetapi, dia mengakui bahwa terdapat tindakan kurang etis terkait penanganan terhadap peserta yang hendak tawuran itu.
"Menangkap pelaku kejahatan yang membawa sajam, klewang, begitu kok diampuni dengan dielus-elus, ya tidak mungkin. Tapi memang ini ada hal-hal yang mungkin kurang etis, sehingga itulah yang muncul di permukaan," kata Suharyono.
Di samping itu, Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan bahwa 17 anggota yang ditindak ini tidak terkait dengan kematian AM (13). Sebab, AM tidak ada dalam daftar yang diamankan ke Polsek Kuranji.
BACA JUGA : Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku
"Anggota kami enggak pernah menangani Afif Maulana. Afif Maulana itu sudah meloncat itu. Andai kata Afif Maulana menyerah, ya bersama-sama yang lain, ya tidak akan meninggal. Andai kata Afif Maulana itu kemudian mengikuti anjuran dari Aditya berdua di situ," pungkas Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Persib Bandung hadapi Sabah FC di Bali dengan 14 pemain absen. Igor Tolic istirahatkan 7 pemain Timnas, Danijel Loncar belum siap. Laga pertama Training Camp
Senam bersama menjadi salah satu rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan DIY dalam memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
Penelitian terbaru ungkap ChatGPT-4 mampu memprediksi kepribadian, pendapatan, hingga pendidikan manusia. Anehnya, pertanyaan berbasis astrologi buatan AI justr
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Google Drive penuh padahal file sudah dihapus? Penyebabnya bisa karena file di Trash, e-mail Gmail, atau foto Google Photos yang menumpuk. Simak cara mengatasin