Febrie Didakwa Gunakan 29 Perusahaan dan Yayasan untuk TPPU
Dakwaan jaksa mengungkap 29 perusahaan dan yayasan yang disebut terkait Febrie Adriansyah dan tiga orang kepercayaannya dalam perkara TPPU.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 17 anggota polisi terduga pelaku penganiayaan kasus tewasnya remaja Padang Sumatra Barat Afif Maulana akan menjalani persidangan etik.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyiapkan persidangan etik sebanyak 17 anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap belasan remaja yang hendak melakukan tawuran.
BACA JUGA : Hasil Penyelidikan Polda Sumbar, Afif Maulana Tewas Loncat
Berdasarkan pemeriksaan internal Polda Sumbar, sejauh ini tidak ada penambahan personel kepolisian yang terindikasi melanggar prosedur saat menangani peristiwa tersebut. "Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ujarnya dikutip JIBI/Bisnis Indonesia, Kamis (4/7/2024).
Suharyono menambahkan dari 18 peserta tawuran yang diamankan, seluruhnya tidak ada yang memiliki luka serius. Akan tetapi, dia mengakui bahwa terdapat tindakan kurang etis terkait penanganan terhadap peserta yang hendak tawuran itu.
"Menangkap pelaku kejahatan yang membawa sajam, klewang, begitu kok diampuni dengan dielus-elus, ya tidak mungkin. Tapi memang ini ada hal-hal yang mungkin kurang etis, sehingga itulah yang muncul di permukaan," kata Suharyono.
Di samping itu, Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan bahwa 17 anggota yang ditindak ini tidak terkait dengan kematian AM (13). Sebab, AM tidak ada dalam daftar yang diamankan ke Polsek Kuranji.
BACA JUGA : Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku
"Anggota kami enggak pernah menangani Afif Maulana. Afif Maulana itu sudah meloncat itu. Andai kata Afif Maulana menyerah, ya bersama-sama yang lain, ya tidak akan meninggal. Andai kata Afif Maulana itu kemudian mengikuti anjuran dari Aditya berdua di situ," pungkas Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Dakwaan jaksa mengungkap 29 perusahaan dan yayasan yang disebut terkait Febrie Adriansyah dan tiga orang kepercayaannya dalam perkara TPPU.
Benarkah baterai mobil listrik hanya bertahan 10 tahun? Simak hasil riset, faktor yang memengaruhi daya tahan, cara merawat, dan hal penting soal garansi.
DPUPKP Sleman memprioritaskan pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten menuju pintu Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, termasuk di Kalasan, Gayamharjo.
Arsenal menjamu Lille pada Liga Champions 2026/2027, Rabu 14 Oktober pukul 02.00 WIB. Simak kondisi skuad dan misi kedua tim di matchday kedua.
Sarwendah mengaku fitur Instagram Live miliknya dibatasi selama setahun. Ia juga menjelaskan unggahan video call Ruben Onsu diturunkan Instagram.
Warga Gondomanan, Andri Surya Kusuma, memilih transmigrasi ke Konawe Utara untuk mengembangkan usaha pertanian serai dan nilam.